TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran pembebasan lahan waduk dan normalisasi sungai Dinas Sumber Daya Air DKI ditetapkan Rp 600 miliar dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Total anggaran Rp 600 miliar untuk tahun 2020 untuk waduk dan sungai. Tadinya evaluasi Rp 425 miliar sekarang dibalikin jadi Rp 600 miliar. Itu sudah disepakati, tadi sudah diketok," kata Kepala Dinas SDA DKI Juaini Yusuf di Jakarta, Selasa 5 November 2019.
Anggaran itu sempat dievaluasi oleh Pemprov DKI menjadi Rp 425 miliar, namun masih banyak lokasi yang belum dibebaskan sehingga ditambahkan lagi dalam rapat dengan Komisi D DPRD. "Jadi dibalikin, ditambahin lagi," ujar Juaini.
Juaini mengatakan nantinya akan ada 10 waduk yang akan dilakukan pembebasan lahan, termasuk waduk di wilayah Pondok Ranggon. Waduk ini menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik.
"Waduk yang itu sebenarnya sudah dibebasin, tinggal sisa-sisa pembebasan berapa bidang yang belum dibebasin. Ada sekitar 10 waduk penambahan, termasuk Pondok Ranggon yang diminta Pak Taufik. Kalau sungai itu ada empat termasuk Kali Sunter, Pesanggrahan, Ciliwung," katanya.
Secara keseluruhan, Dinas Sumber Daya Air DKI mendapat anggaran Rp 3,9 triliun untuk tahun 2020. Di dalamnya termasuk anggaran pengendalian banjir Rp 400 miliar serta naturalisasi sebesar Rp288 miliar. "Total keseluruhan SDA itu ada Rp3,9 triliun, itu termasuk pembebasan lahan, pengendalian banjir, naturalisasi, di situ semua," kata Juaini.