Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ade Armando Bakal Laporkan Balik Fahira Idris

image-gnews
Ade Armando Dinilai Tak Punya Niat Jahat
Ade Armando Dinilai Tak Punya Niat Jahat
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando mengaku bakal melaporkan balik Fahira Idris ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. “Sudah dalam rencana, mungkin minggu ini sebelum hari Sabtu,” kata Ade dikonfirmasi Tempo, Rabu 6 November 2019.

Ade mengatakan pelaporan itu atas pernyataan Fahira Idris di media sosial Twitter yang mengungkapkan kalau dirinya dianggap kebal hukum, “Di medsosnya Fahira dia menyatakan kalau saya itu menyombongkan diri bahwa saya kebal hukum. Padahal ittu tidak pernah saya nyatakan,” kata Ade.

Menurut Ade, hal itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah.

“Lawyer saya sih bilang digugat aja. Pasalnya pencemaran nama baik,” kata Ade yang belum menentukan kemana akan membuat laporan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Fahira Idris lewat akun twitternya @Fahiraidris menuliskan Ade Armando membanggakan diri tidak tersentuh oleh hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sdr. AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum. Tentu hal hal begini tidak boleh dibiarkan, saya yakin dengan kepemimpinan Kapolri Baru Bp. Idham Aziz hukum akan ditegakkan. Hari Senin insya allah saya bersama kuasa hukum Advokat LBH Bang Japar dan para Danwil Ormas Bang Japar, akan langsung menghadap Bp. Kapolda agar menangkap AA, yang telah meresahkan warga Jakarta. Mohon doanya agar ALLH SWT memudahkan penegakkan hukum, karena seharusnya Tidak Boleh Ada Yang Kebal Hukum di NKRI,” tulis Fahira dalam akun twitternya yang diupload pada 2 November 2019.

Sebelumnya, Fahira melaporkan Ade atas dugaan perkara larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 1 November 2019 dengan nomor: TBL/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Ade Armando dituduhkan melanggar Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE karena postingan Ade di akun media sosial Facebook yang mengubah foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi seperti pemeratan utama film Joker dan menambahkan kalimat “Gubernur Jahat Berawal Dari Menteri Yang Dipecat”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

6 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Menjelang Putusan MK, Begini Menurut Kuasa Hukum Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

7 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menjelang Putusan MK, Begini Menurut Kuasa Hukum Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Sebelum 22 April, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim. RPH bertujuan untuk menentukan putusan MK dari seluruh proses sengketa Pilpres 2024.


Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

11 Februari 2024

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris.
Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.


Ribuan Warganet Dukung Petisi Pengusutan Kematian Gajah Rahman

31 Januari 2024

Gajah bernama Rahman mati di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan Riau, Rabu, 10 Januari 2024. Gajah ini tewas diduga akibat diracun lalu dipotong gadingnya. Foto: Istimewa
Ribuan Warganet Dukung Petisi Pengusutan Kematian Gajah Rahman

Kelompok warganet menggalang dukungan untuk mendesak penyelidikan tuntas kematian Rahman, gajah patroli taman nasional yang mati diracun di Riau.


5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

17 Januari 2024

Anggota DPD RI Sylviana Murni. Foto: Istimewa
5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

Lima caleg DPD RI Dapil DKI memiliki dana kampanye di atas Rp 300 juta atau lebih besar dari LADK Partai Bulan Bintang (PBB) di tingkat nasional.


Kaesang Ungkap Pertemuannya dengan Sultan HB X: Sudah Dijawab di Instagram Saya

15 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024. Dok.istimewa
Kaesang Ungkap Pertemuannya dengan Sultan HB X: Sudah Dijawab di Instagram Saya

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta. Bahas apa?


Sekjen PDIP Soroti PSI Sebagai Partai Ahistoris Sebelum Kaesang Temui Sultan HB X

14 Januari 2024

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyapa masyarakat di kawasan Rumah Susun Tanah Tinggi, Senen, Jakarta, Minggu, 14 Januari 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Sekjen PDIP Soroti PSI Sebagai Partai Ahistoris Sebelum Kaesang Temui Sultan HB X

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut menyentil PSI.


Alasan Sultan HB X Tak Temui Kaesang Pangarep di Keraton Yogyakarta

14 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu, 14 Januari 2024. Dok.istimewa
Alasan Sultan HB X Tak Temui Kaesang Pangarep di Keraton Yogyakarta

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta


Kaesang Bertemu Sultan HB X Selama Satu Jam, Sekda DIY: Tak Bahas Soal Ade Armando

14 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono usai menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kaesang Bertemu Sultan HB X Selama Satu Jam, Sekda DIY: Tak Bahas Soal Ade Armando

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024.


Kaesang dan Istri Temui Sultan HB X di Yogya, Minta Maaf soal Ade Armando?

14 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024. Dok.istimewa
Kaesang dan Istri Temui Sultan HB X di Yogya, Minta Maaf soal Ade Armando?

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, menyambangi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Minggu pagi 14 Januari 2024.