TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang juga putri mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan ikut mengkritik anggaran janggal APBD DKI yang diajukan pemerintahan Anies.
Zita mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai permasalah besar dalam transparansi dan akuntansi pengelolaan anggaran. Menurut Zita, fungsi pengawasan legislator Kebon Sirih tidak bisa maksimal lantaran rendahnya transparansi anggaran yang diajukan untuk dibahas tahun depan.
"Fungsi pengawasan kami tidak bisa maksimal, masa baru dikasih bahan anggaran yang nilainya miliaran satu menit sebelum rapat," kata Zita melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 6 November 2019.
Ia menuturkan jika cara seperti ini terus dilakukan, maka satuan kerja perangkat daerah di DKI tidak bisa dipercaya. Sebab, dewan tidak bisa langsung mengevaluasi anggaran yang mereka ajukan jika mereka baru memberi dokumen satu menit sebelum rapat.
"Jangan kita disuruh raba-raba, ini apa ya," protesnya. "Lem Aibon itu Kecil. Masih banyak sekali permasalahan yang menjadi PR bersama perihal anggaran," ujarnya.
Menurut Zita, terungkapnya anggaran janggal pembelian lem aibon Rp 82 milliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2020, merupakan sebagian kecil dari buruknya perencanaan penganggaran di DKI. Anggaran janggal di plafon anggaran 2020 bisa dicegah jika Pemprov DKI mengedepankan transparansi dan akuntabilitasnya.
Mengacu pada Peraturan Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 tentang pengelolaan APBD, semestinya DKI mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, DKI juga perlu menjaga Komunikasi dan sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif. "Baik buruknya ditanggung bersama," ujarnya.
Meski KUA-PPAS 2020 mengandung anggaran janggal, Zita Anjani memahami tidak semua hal termasuk rancangan anggaran yang belum dibahas bisa dibuka ke publik. Sebab, dewan mempunyai fungsi pengawasan sebagai tugasnya. "Jadi tidak juga ujug-ujug sesuatu yang masih dirancang dibuka ke publik. Kalau gitu untuk apa fungsi pengawasan anggaran di DPRD? Setelah di bahas dan analisa di DPRD boleh bahkan wajib tahu warga Jakarta," ujarnya.