TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Seknas Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misba Hasan menilai APBD DKI 2020 rawan dikorupsi. Pasalnya, pembahasan rancangan APBD dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.
Misba mengatakan Pemprov DKI Jakarta terlambat dalam melimpahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke DPRD DKI Jakarta. Dokumen yang seharusnya sudah selesai pada Juli-Agustus lalu, baru diserahkan pada awal bulan ini.
Hal itu membuat anggota dewan tak memiliki waktu cukup untuk menyisir anggaran belanja yang ganjil.
"Kalau sekarang, anggota dewan jadi ga punya waktu untuk 'metani' atau menyisir anggaran yang dianggap janggal, padahal ini kan tugas wakil rakyat," ujar Misba dalam jumpa pers di Populi Center, Jakarta Barat, Rabu, 6 November 2019.
Misba menjelaskan, setelah pembahasan KUA-PPAS di Dewan selesai, berkas itu akan dikembalikan ke masing-masing dinas untuk merinci tiap kegiatan dan anggarannya. Setelah itu TAPD, Sekda, dan Bapeda akan mengembalikan berkas ke Dewan untuk dibahas dan disisir ulang.
Setelah berkas dirasa jelas dan tak ada keganjilan apapun, Pemprov DKI akan mengajukannya ke Pemerintah Pusat dan akan mendapat review oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Jika tak ada masalah, berkas anggaran itu baru akan dikembalikan ke Pemprov DKI untuk disahkan dan menjadi APBD 2020.
"Proses ini paling tidak butuh waktu 2 bulan lagi, jadi masih panjang lah prosesnya," kata Misba.
Apa lagi, Misba mengatakan dengan waktu penyisiran yang lumayan singkat saja, Dewan menemukan banyak keganjilan dalam KUA-PPAS 2020. Seperti misalnya rencana pembelian lem aibon dan pulpen yang nilainya mencapai ratusan miliar.
Sehingga, Misba mengatakan, jika Pemprov DKI dan DPRD akan melaksanakan seluruh rangkaian proses itu kurang dari waktu yang seharusnya, maka anggaran di RKPD 2020 akan rawan dikorupsi.
"Ini yang kami sebut laten korupsi. Potensi korupsi ada di sana," kata Misba.
Hingga hari ini, Pemprov DKI Jakarta bersama komisi di DPRD tengah melaksanakan rapat rencana APBD DKI 2020. Rapat pembahasan itu dijadwalkan akan selesai pada akhir November 2019.