TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang dilakukan oleh kader PDIP Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung. Polisi akan memanggil Novel untuk dimintai keterangan terkait tudingan Dewi bahwa dirinya melakukan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras pada April 2017 lalu.
"Nanti kelanjutannya kami akan panggil pelapor, saksi-saksi, dan terlapor untuk kami mintai klarifikasi terkait laporan itu," kata Argo melalui pesan singkat, Kamis, 7 November 2019.
Meskipun sudah akan memanggil Novel dan Dewi, Argo belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan keduanya. Sebab, Dewi baru membuat laporan itu kemarin.
"Untuk agendanya (pemanggilannya) kapan, tunggu penyidik," kata Argo.
Pada Rabu kemarin, Dewi melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tudingan rekayasa penyiraman air keras. Dewi melaporkan Novel dengan Pasal penyebaran berita bohong melalui media elektronik yang tertuang dalam surat bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.
Beberapa hari sebelum, Dewi telah terlebih dahulu menantang Novel Baswedan untuk membantah tudingannya soal rekayasa penyiraman air keras. Tantangan itu Dewi sampaikan melalui sebuah video yang ia unggah ke akun YouTube-nya pada 28 Oktober 2019.
Dalam video itu, Dewi Tanjung menjelaskan tak akan percaya dengan kebutaan Novel sampai melihatnya secara langsung. Ia bahkan menuding mata Novel yang terlihat aneh usai tersiram air keras itu adalah efek soft lens. Ia juga mengatakan luka-luka di wajah Novel adalah hasil make up.