Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

image-gnews
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati memberikan keterangan pers usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati memberikan keterangan pers usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu dengan terdakwa politikus PPP, Habil Marati, berlanjut hari ini, Kamis 7 November 2019. Irfansyah adalah juga tersangka rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional dalam kerusuhan yang sama dan dalam persidangan mengaku bekerja sebagai wiraswasta.

Dalam kesaksiannya, Irfansyah mengaku menerima perintah dari Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen untuk memantau rumah Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya. Kivlan adalah terdakwa lain dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal sedang Yunarto disebut-sebut dalam daftar orang yang akan dieksekusi selain tiga tokoh nasional dalam kerusuhan itu. 

Irfansyah bercerita, pertemuan pertama dengan Kivlan Zen berlangsung di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019. Dia diajak oleh sopir mantan Kepala Staf Kostrad itu, Azwarmi alias Armi. "Armi bilang, Pak Kivlan mau cari security sama sopir. Mungkin saya bisa dipilih Pak Kivlan sebagai security," ujar Irfansyah di hadapan majelis hakim pada Kamis, 7 November 2019.

Sekitar April 2019, Irfansyah mengaku mendapat telepon dari Armi untuk segera menghadap Kivlan Zen di parkiran Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia langsung datang ke lokasi dan Kivlan disebutnya sudah menunggu dalam mobil. "Dalam mobil, Pak Kivlan menunjukkan HP sama foto Pak Yunarto," kata Irfansyah.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya (tengah), dan Peneliti ICW Donal Faiz (kiri) di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Selasa, 21 November 2017. Tempo/Syafiul Hadi

Masih dalam mobil, menurut Irfansyah, Kivlan menyebut Yunarto sebagai orang yang mempermainkan hasil quickcount Pilpres 2019. Selain itu, Kivlan juga membahas masalah demonstrasi. "Kita bahas para pengkhianat bangsa-lah," kata dia menirukan ucapan Kivlan.

Irfansyah mengaku lalu ditunjukkan alamat rumah Yunarto Wijaya yang berada di Jalan Cisanggiri 3, Jakarta Selatan. Ia disuruh memeriksa alamat itu. "Besoknya saya memantau ke sana," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Website Charta Politika Indonesia Kena Gangguan Domain, Tak Dapat Diakses

5 hari lalu

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Puan Maharani (kanan) menjawab pertanyaan wartawan bersama Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya di ruang fraksi PDI Perjuangan, DPR, Jakarta, (7/9). ANTARA/Rosa Panggabean
Website Charta Politika Indonesia Kena Gangguan Domain, Tak Dapat Diakses

Website Charta Politika Indonesia mengalami gangguan pada domain, Minggu 26 November 2023, yang mengakibatkan website itu tidak dapat diakses.


Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

20 September 2023

Wakil Presiden, Joe Biden (kanan), dan putranya Hunter jelang inagurasi presiden Barack Obama di Washington, 20 Januari 2009. Hunter dikeluarkan dari AL pada awal tahun ini dan tidak menjelaskan apa penyebabnya. REUTERS/Carlos Barria
Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

Hunter Biden akui tidak bayar pajak atas pendapatan lebih dari US$1,5 juta dolar pada 2017 dan 2018. Anak Presiden AS Joe Biden ini kerap bikin ulah.


Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

11 September 2023

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

Dito Mahendra ditangkap bersama senjata api saat liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023.


Akhir Pelarian Dito Mahendra

9 September 2023

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra

Pelarian Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal berakhir di Bali. Ia ditangkap dengan senjata api miliknya.


Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

8 September 2023

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

Dito Mahendra, tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan ditangkap di Bali oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri


Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

8 September 2023

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan sudah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.


Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru

22 Agustus 2023

Polda Metro Jaya dan TNI AD menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru

Sebanyak 24 dari 44 senjata api yang disita berfungsi dengan baik


Kronologi Pengungkapan Jual Beli Senjata Api Ilegal yang Catut TNI AD dan Kemhan

22 Agustus 2023

Polda Metro Jaya dan TNI AD menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Kronologi Pengungkapan Jual Beli Senjata Api Ilegal yang Catut TNI AD dan Kemhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri


Densus 88 Belum Temukan Keterlibatan Anggota Polda Metro Jaya dalam Terorisme

21 Agustus 2023

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris DE pada 14. 17 WIB  yang diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan mengamankan 18 senjata rakitan. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Densus 88 Belum Temukan Keterlibatan Anggota Polda Metro Jaya dalam Terorisme

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku terorisme, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah anggota Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal di 3 Kota

20 Agustus 2023

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal di 3 Kota

Tersangka pembuat senjata api ilegal di Sumedang mampu memodifikasi airgun menjadi senjata api.