Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati memberikan keterangan pers usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati memberikan keterangan pers usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu dengan terdakwa politikus PPP, Habil Marati, berlanjut hari ini, Kamis 7 November 2019. Irfansyah adalah juga tersangka rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional dalam kerusuhan yang sama dan dalam persidangan mengaku bekerja sebagai wiraswasta.

Dalam kesaksiannya, Irfansyah mengaku menerima perintah dari Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen untuk memantau rumah Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya. Kivlan adalah terdakwa lain dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal sedang Yunarto disebut-sebut dalam daftar orang yang akan dieksekusi selain tiga tokoh nasional dalam kerusuhan itu. 

Irfansyah bercerita, pertemuan pertama dengan Kivlan Zen berlangsung di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019. Dia diajak oleh sopir mantan Kepala Staf Kostrad itu, Azwarmi alias Armi. "Armi bilang, Pak Kivlan mau cari security sama sopir. Mungkin saya bisa dipilih Pak Kivlan sebagai security," ujar Irfansyah di hadapan majelis hakim pada Kamis, 7 November 2019.

Sekitar April 2019, Irfansyah mengaku mendapat telepon dari Armi untuk segera menghadap Kivlan Zen di parkiran Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia langsung datang ke lokasi dan Kivlan disebutnya sudah menunggu dalam mobil. "Dalam mobil, Pak Kivlan menunjukkan HP sama foto Pak Yunarto," kata Irfansyah.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya (tengah), dan Peneliti ICW Donal Faiz (kiri) di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Selasa, 21 November 2017. Tempo/Syafiul Hadi

Masih dalam mobil, menurut Irfansyah, Kivlan menyebut Yunarto sebagai orang yang mempermainkan hasil quickcount Pilpres 2019. Selain itu, Kivlan juga membahas masalah demonstrasi. "Kita bahas para pengkhianat bangsa-lah," kata dia menirukan ucapan Kivlan.

Irfansyah mengaku lalu ditunjukkan alamat rumah Yunarto Wijaya yang berada di Jalan Cisanggiri 3, Jakarta Selatan. Ia disuruh memeriksa alamat itu. "Besoknya saya memantau ke sana," kata dia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

9 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

Nindy Ayunda mengatakan tidak pernah mengetahui ada senjata api di rumah Dito Mahendra setelah ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim


Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

12 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Kedatangan Nindy di Komnas Perempuan terkait aduannya soal dugaan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Penyidik masih membutuhkan keterangan Nindy Ayunda terkait senjata api ilegal Dito Mahendra.


Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

14 hari lalu

Nindy Ayunda yang merupakan pelantun lagu
Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

Nindy Ayunda pernah bercerai dan menjalin hubungan dengan Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

14 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

NIndy Ayunda menegaskan masih berstatus pacaran dengan Dito Mahendra dan tak tinggal seatap dengan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu.


Artis Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra, Begini Kronologinya

14 hari lalu

Nindy Ayunda dengan gaya rambut double bun. Instagram.com/@nindyparasadyharsono
Artis Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra, Begini Kronologinya

Nindy Ayunda membantah menyembunyikan keberadaan kekasihnya, Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

14 hari lalu

Nindy Ayunda yang baru saja merayakan ulang tahunnya ke-32, harus menerima berita buruk setelah suaminya Askara Harsono dibekuk di kediamannya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Instagram/@nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

Nindy Ayunda membantah menyembunyikan keberadaan kekasihnya, Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan di Bareskrim, Mengaku Lebih Tenang, Capek dan Ngantuk

14 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan di Bareskrim, Mengaku Lebih Tenang, Capek dan Ngantuk

Nindy Ayunda tak mau berbicara banyak soal pemeriksaan dirinya dalam kasus obstruction of justice penyembunyian kekasihnya, Dito Mahendra.


Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Dito Mahendra

19 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Dito Mahendra

Bareskrim mengatakan kemungkinan ada tersangka lain apabila ada pihak-pihak yang terbukti menyembunyikan Dito Mahendra yang saat ini buron.


Bareskrim Ancam Orang yang Sembunyikan Dito Mahendra

25 hari lalu

Dito Mahendra. Foto: Istimewa
Bareskrim Ancam Orang yang Sembunyikan Dito Mahendra

Bareskrim mengancam siapa pun pihak yang menyembunyikan Dito Mahendra dengan pidana. Bisa dianggap menghalangi penyidikan.


Dito Mahendra Resmi Jadi Buron Kepolisian

32 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Dito Mahendra Resmi Jadi Buron Kepolisian

Dito Mahendra resmi menjadi buron kepolisian setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkannya masuk daftar pencarian orang atau DPO