Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

image-gnews
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati memberikan keterangan pers usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati memberikan keterangan pers usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Irfansyah mengaku ke lokasi bersama seorang pemilik mobil bernama Yusuf. Dari dalam mobil, dia mengambil foto dan video rumah Yunarto. Dia lantas melaporkan hasil pekerjaannya itu kepada Armi. Menurut Irfansyah, laporan selalu diberikan kepada sopir Kivlan tersebut.

"Armi balas, iya bang mantap," kata Irfansyah yang juga menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional pada 22 Mei 2019.

Dua hari kemudian, Irfansyah mengaku kembali datang ke rumah itu untuk memastikan sebagai kediaman Yunarto. Karena pada kedatangan pertama, rumah tersebut dalam keadaan sepi dan kosong.

Anggota tim jaksa penuntut umum kemudian menanyakan ada tidaknya perintah untuk eksekusi Yunarto dari Kivlan. Irfansyah menjawab tidak pernah ada perintah seperti itu hingga akhirnya hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP kepolisian. Dalam BAP tersebut, tertulis ucapan Kivlan kepada Irfansyah.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. ANTARA

"Di sini dituliskan 'nanti aku kasih dana operasional Rp 5 juta, cukup untuk sewa mobil dan bensin, alamatnya di Cisanggiri 3, nanti kalau ada yang bisa eksekusi aku jamin keluarganya'," ujar jaksa tersebut.

Irfansyah lantas membenarkan bahwa Kivlan berbicara seperti itu. Namun menurut Irfansyah, saat itu Kivlan Zen berbicara sambil bersandar dan tidak menghadap ke wajahnya. "Kalau seandainya ada yang bisa eksekusi saya jamin keluarganya, kalau seandainya," ujar Irfansyah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

11 hari lalu

Wakil Presiden, Joe Biden (kanan), dan putranya Hunter jelang inagurasi presiden Barack Obama di Washington, 20 Januari 2009. Hunter dikeluarkan dari AL pada awal tahun ini dan tidak menjelaskan apa penyebabnya. REUTERS/Carlos Barria
Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

Hunter Biden akui tidak bayar pajak atas pendapatan lebih dari US$1,5 juta dolar pada 2017 dan 2018. Anak Presiden AS Joe Biden ini kerap bikin ulah.


Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

20 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

Dito Mahendra ditangkap bersama senjata api saat liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023.


Akhir Pelarian Dito Mahendra

22 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra

Pelarian Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal berakhir di Bali. Ia ditangkap dengan senjata api miliknya.


Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

23 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

Dito Mahendra, tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan ditangkap di Bali oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri


Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

23 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan sudah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.


Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru

40 hari lalu

Polda Metro Jaya dan TNI AD menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru

Sebanyak 24 dari 44 senjata api yang disita berfungsi dengan baik


Kronologi Pengungkapan Jual Beli Senjata Api Ilegal yang Catut TNI AD dan Kemhan

40 hari lalu

Polda Metro Jaya dan TNI AD menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Kronologi Pengungkapan Jual Beli Senjata Api Ilegal yang Catut TNI AD dan Kemhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri


Densus 88 Belum Temukan Keterlibatan Anggota Polda Metro Jaya dalam Terorisme

41 hari lalu

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris DE pada 14. 17 WIB  yang diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan mengamankan 18 senjata rakitan. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Densus 88 Belum Temukan Keterlibatan Anggota Polda Metro Jaya dalam Terorisme

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku terorisme, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah anggota Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal di 3 Kota

43 hari lalu

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal di 3 Kota

Tersangka pembuat senjata api ilegal di Sumedang mampu memodifikasi airgun menjadi senjata api.


Polda Metro Jaya Kembali Bongkar Praktik Jual Beli Senjata Api Ilegal, 5 Orang Ditangkap

43 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Polda Metro Jaya Kembali Bongkar Praktik Jual Beli Senjata Api Ilegal, 5 Orang Ditangkap

Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik jual beli senjata api ilegal setelah kasus kepemilikan senpi oleh tiga polisi.