TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil Anggota DPD RI Fahira Idris terkait laporannya terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando pada Jumat besok, 8 November 2019. Fahira melaporkan Ade atas dugaan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Besok akan kami klarifikasi pelapornya, akan kami tanyakan seperti apa yang dilaporkannya, kemudian barang buktinya apa yang dibawa, kami tunggu saja besok," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 7 November 2019.
Hari ini Fahira rencananya akan bertemu dengan penyidik untuk memberikan keterangan soal pelaporan. Namun hingga sore sosok Fahira tak tampak. Sebelumnya, ia juga berencana bertemu Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono untuk meminta atensi khusus terhadap kasus ini.
Fahira melaporkan Ade karena mengunggah foto Anies Baswedan dengan riasan wajah ala Joker di media sosial miliknya. Dia menuding hal itu sebagai penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Ade sendiri mengaku telah mengunggah meme tersebut. Ade mengatakan bahwa unggahan itu merupakan bentuk kecaman terhadap Anies setelah mencuatnya sejumlah anggaran janggal dalam rancangan APBD DKI 2020.
Tapi, menurut Ade, foto wajah Anies dengan makeup ala tokoh fiksi dalam DC Comics itu bukan buatan dirinya. Ade justru mempertanyakan dasar Fahira melaporkan dirinya. Menurut dia, laporan soal unggahan itu seharusnya dilakukan oleh Anies Baswedan. Dia pun sempat menyatakan berencana untuk melaporkan balik Fahira Idris ke polisi.