TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bekasi menargetkan penyusunan 20 rancangan peraturan daerah atau raperda pada 2020.
"Jumlah tersebut dari inisiatif dewan dan usulan eksekutif. Tentunya nanti ada pembagian antara inisiatif DPRD dengan yang diusulkan dinas," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M Nuh di Cikarang, Jumat, 8 November 2019.
Nuh mengatakan untuk raperda inisiatif dewan idealnya masing-masing komisi memunculkan dua draf rancangan. Sementara sisanya berasal dari eksekutif. "Jadi, kalau masing-masing komisi memunculkan dua raperda inisiatif, berarti ada delapan. Sisanya dari eksekutif," kata dia.
Dari 20 raperda yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah tahun depan, ada tiga pembahasan yang menjadi prioritas, yakni regulasi mengenai pengelolaan sampah, air bersih dan penguatan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Nuh mengatakan pengelolaan sampah di wilayahnya harus segera dilakukan dengan optimal agar tidak menjadi persoalan pemerintah daerah setelah viral di media sosial. "Harus segera dibuat payung hukumnya. Sampah ini persoalan klasik tapi selalu menjadi tamparan pemerintah daerah karena tidak mampu dikelola dengan maksimal," kata dia.
Selain itu, kata Nuh, aturan pengadaan air bersih bagi warga menjadi atensi utama. Mengingat hingga kini masih ada sejumlah wilayah yang belum tersentuh pelayanan air bersih. "Pipanisasi PDAM kita baru sekitar 40 persen, ini harus segera dibangun infrastrukturnya," ujarnya.
Karena itu, Nuh mengatakan DPRD akan mendorong penyertaan modal ke PDAM segera terealisasi. "Dengan harapan mampu mendistribusikan air bersih di wilayah yang belum tersentuh. Bulan ini juga Insya Allah dicairkan Rp80 miliar untuk PDAM," kata dia.
Mengenai dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility, kata Nuh, harus segera dibuatkan regulasi untuk menguatkan pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pembangunan. "Masalah CSR juga harus diperkuat. Kita ikat pakai regulasi agar maksimal. Jangan sembunyi-sembunyi," ujarnya.
Sementara tahun ini, pihaknya akan mengesahkan dua raperda, yakni mengenai organisasi perangkat daerah (OPD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang merupakan warisan dari legislatif periode sebelumnya.