Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Kabupaten Bekasi Targetkan 20 Raperda, Prioritas Soal Sampah

Reporter

image-gnews
Bekas sampah yang dibakar oleh warga sekitar di aliran Kali Jambe, Perumahan Satria Jaya Permai, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2019. Warga sengaja membakar tumpukan sampah tersebut karena kesal dengan respon lambat yang dilakukan oleh pihak terkait untuk membersihkan sampah yang memenuhi Kali Jambe sepanjang 300 meter itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bekas sampah yang dibakar oleh warga sekitar di aliran Kali Jambe, Perumahan Satria Jaya Permai, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2019. Warga sengaja membakar tumpukan sampah tersebut karena kesal dengan respon lambat yang dilakukan oleh pihak terkait untuk membersihkan sampah yang memenuhi Kali Jambe sepanjang 300 meter itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bekasi menargetkan penyusunan 20 rancangan peraturan daerah atau raperda pada 2020.

"Jumlah tersebut dari inisiatif dewan dan usulan eksekutif. Tentunya nanti ada pembagian antara inisiatif DPRD dengan yang diusulkan dinas," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M Nuh di Cikarang, Jumat, 8 November 2019.

Nuh mengatakan untuk raperda inisiatif dewan idealnya masing-masing komisi memunculkan dua draf rancangan. Sementara sisanya berasal dari eksekutif. "Jadi, kalau masing-masing komisi memunculkan dua raperda inisiatif, berarti ada delapan. Sisanya dari eksekutif," kata dia.

Dari 20 raperda yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah tahun depan, ada tiga pembahasan yang menjadi prioritas, yakni regulasi mengenai pengelolaan sampah, air bersih dan penguatan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Nuh mengatakan pengelolaan sampah di wilayahnya harus segera dilakukan dengan optimal agar tidak menjadi persoalan pemerintah daerah setelah viral di media sosial. "Harus segera dibuat payung hukumnya. Sampah ini persoalan klasik tapi selalu menjadi tamparan pemerintah daerah karena tidak mampu dikelola dengan maksimal," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kata Nuh, aturan pengadaan air bersih bagi warga menjadi atensi utama. Mengingat hingga kini masih ada sejumlah wilayah yang belum tersentuh pelayanan air bersih. "Pipanisasi PDAM kita baru sekitar 40 persen, ini harus segera dibangun infrastrukturnya," ujarnya.

Karena itu, Nuh mengatakan DPRD akan mendorong penyertaan modal ke PDAM segera terealisasi. "Dengan harapan mampu mendistribusikan air bersih di wilayah yang belum tersentuh. Bulan ini juga Insya Allah dicairkan Rp80 miliar untuk PDAM," kata dia.

Mengenai dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility, kata Nuh, harus segera dibuatkan regulasi untuk menguatkan pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pembangunan. "Masalah CSR juga harus diperkuat. Kita ikat pakai regulasi agar maksimal. Jangan sembunyi-sembunyi," ujarnya.

Sementara tahun ini, pihaknya akan mengesahkan dua raperda, yakni mengenai organisasi perangkat daerah (OPD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang merupakan warisan dari legislatif periode sebelumnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda

38 hari lalu

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda, mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah, pada Senin, 18 Maret 2024.


Gibran Bersama DPRD Solo Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

28 Desember 2023

Gibran Bersama DPRD Solo Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Saat ditanya lebih lanjut seperti apa sistem yang akan dibentuk untuk merealisasikan program tersebut, Gibran enggan menjelaskan lebih jauh.


Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

1 Desember 2023

Suasana Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta di hari kedua kampanye hanya dihadiri dua orang pimpinannya.


Kadishub DKI Ubah Pernyataan Soal Raperda ERP: Bukan Ditarik, tapi Dikomunikasikan

13 Februari 2023

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo usai menemui Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kadishub DKI Ubah Pernyataan Soal Raperda ERP: Bukan Ditarik, tapi Dikomunikasikan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengubah pernyataannya soal menarik Raperda ERP.


Dishub DKI Berencana Tarik Raperda ERP, Anggota Bapemperda DPRD: Boleh-boleh Aja

10 Februari 2023

Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Dishub DKI Berencana Tarik Raperda ERP, Anggota Bapemperda DPRD: Boleh-boleh Aja

Anggota Bapemperda DPRD DKI menilai Pemprov DKI tidak profesional dalam mengikuti proses dan kajian pengajuan raperda jalan berbayar (ERP) itu.


Ojol Demo Tolak ERP, Pemprov DKI Bakal Tinjau Ulang Pembahasan Raperda Jalan Berbayar Elektronik

8 Februari 2023

Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Ojol Demo Tolak ERP, Pemprov DKI Bakal Tinjau Ulang Pembahasan Raperda Jalan Berbayar Elektronik

Dalam demo di Balai Kota, ratusan driver ojek online itu minta kendaraan online juga dikecualikan dari ERP.


Dishub DKI Klaim Kebijakan Electronic Road Pricing Dibuat Untuk Mengurai Kemacetan

12 Januari 2023

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Dishub DKI Klaim Kebijakan Electronic Road Pricing Dibuat Untuk Mengurai Kemacetan

Dishub DKI Jakarta mengatakan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai upaya mengurai kemacetan di Ibu Kota.


Heru Budi Ungkap Rancangan Perda Jalan Berbayar ERP Masih Proses Pembahasan

11 Januari 2023

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Rencana jalan berbayar ini bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Heru Budi Ungkap Rancangan Perda Jalan Berbayar ERP Masih Proses Pembahasan

Raperda jalan berbayar ini sebenarnya sudah ada sejak era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, namun belum juga dibahas.


Dishub DKI: 25 Ruas Jalan Berbayar Bakal Kena Tarif ERP Tahun Ini

10 Januari 2023

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo usai rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Dishub DKI: 25 Ruas Jalan Berbayar Bakal Kena Tarif ERP Tahun Ini

Jalan berbayar atau ERP dipandang bisa mengurangi polusi udara, yang disumbang 44,5 persen oleh sepeda motor dan 14,2 persen oleh mobil.


DPRD DKI Sebut Status Hukum Jakpro Perlu Diubah karena Bakal Garap Blok Migas

30 Desember 2022

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DPRD DKI Sebut Status Hukum Jakpro Perlu Diubah karena Bakal Garap Blok Migas

Jakpro mewakili DKI Jakarta dalam mengelola participating interest 10 persen di wilayah kerja North West Java dan South East Sumatera