TEMPO.CO, Jakarta -Manager Informasi dan komunikasi TMII, Sachur mengatakan belum menerima informasi perpindahan mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Edi Junaedi, ke Anjungan TMII.
"Sampai sekarang kami belum dapat informasi, kalau mau menjadi Kepala Anjungan atau tidak. Sebab, SK-nya belum kami terima," kata Sachur saat dihubungi, Jumat, 8 November 2019.
Edi Junaedi mundur dari jabatannya pada 31 Oktober 2019 lalu. Edi mundur setelah heboh usulan anggaran senilai Rp 5 miliar untuk influencer luar negeri dalam mempromosikan pariwisata Jakarta. Setelah mencuat ke publik anggaran tersebut telah dihapus.
"Jadi perlu saya luruskan bahwa Rp 5 miliar itu bukan untuk 5 influencer, tapi ada juga kegiatan-kegiatannya," ujar Edi.
Sachur mengatakan belum mengetahui penempatan Edi di Anjungan TMII. Sejauh ini, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah provinsi DKI dalam penempatan Edi. "Kami belum dapat informasinya."
Sementara saat dihubungi, Edi mengatakan masih cuti. Ia cuti sejak akhir Oktober lalu hingga 11 November 2019. "Saya masih cuti sampai Senin besok."
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir mengatakan Edi mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Permintaan tersebut diajukan Edi pada Kamis, 31 Oktober 2019. "Mengundurkan diri atas permintaan sendiri, per tanggal 31 Oktober," ujarnya saat dihubungi, Jumat 1 November 2019.