TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terkait laporan Anggota DPD RI Fahira Idris terhadap Dosen Universitas Indonesia Ade Armando. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya sedang mendalami alat bukti kasus tersebut dan akan mencari pembuat meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan Joker tersebut.
"Kami sekarang juga akan klarifkasi dulu dari para pelapor dan juga saksi-saksi. Alat bukti lagi kami analisa, kami kaji, dan nanti baru kami akan lakukan gelar perkara," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 November 2019.
Iwan menjelaskan, setelah pihaknya memeriksa saksi dan mendalami barang bukti, maka pihaknya akan mencari orang yang membuat meme Anies dengan riasan Joker itu.
"Ya saat ini belum (ditemukan pembuat meme). Kan kami baru klarifikasi dari pihak pelapor dulu," kata dia.
Sebelumnya, Fahira melaporkan Ade Armando karena mengunggah foto Anies yang berseragam Dinas dengan riasan Joker. Putri dari politikus Partai Golkar Fahmi Idris itu menilai Ade telah melakukan penghinaan terhadap Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ade sendiri tak menampik dirinya mengunggah foto tersebut. Dia menyatakan hal itu sebagai bentuk kecaman terhadap Anies setelah munculnya polemik anggaran janggal di APBD DKI 2020. Namun Ade membantah jika disebut dirinya yang membuat meme terebut.
"Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal," kata dia.
Dia pun mempertanyakan dasar Fahira Idris melakukan laporan itu. Menurut Ade, jikapun ada yang mau melaporkan, hal itu harus dilakukan secara langsung oleh Anies Baswedan.