TEMPO.CO, Depok - Sejumlah kantor polisi ramai oleh para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjelang pendaftaran CPNS tahun ini. Keramaian seperti yang terlihat di Polres Metro Kota Depok, Jumat 8 November 2019, dan Kota Tangerang Selatan pada Kamis 7 November.
Satu pemohon di Polres Metro Kota Depok, Regina (22 tahun), mengaku telah mendaftar sejak pukul 11 dan hingga pukul 13.30 masih menunggu giliran perekaman sidik jari. “Nggak heran sih, pasti banyak yang mau lamar CPNS,” kata Regina, Jumat 8 November 2019.
Regina mengaku mendaftar CPNS atas kemauan orang tua dan teman-temannya. “Kebetulan saya baru lulus, kata orang tua, 'sayang gelar sarjananya kalo nggak dipake', disuruh daftar CPNS deh,” kata dia yang hendak melamar sebagai PNS di kementerian.
Di Polres Tangerang Selatan, Khudia Tulchairuni (24), mengatakan membidik PNS sebagai seorang pendidik. "Saya buat SKCK memang tujuannya untuk daftar CPNS di bidang guru," katanya saat ditemui di tengah lonjakan pemohon SKCK di kantor polisi itu, Kamis 7 November 2019.
Kalau di Polres Kota Depok jumlah pemohon SKCK terhitung meningkat tiga kali lipat, di Tangerang Selatan melonjak lebih tinggi. Penyebabnya sama, menjelang pendaftaran CPNS 11 November 2019. Peningkatan terjadi mulai akhir Oktober 2019.
"Biasanya per hari itu 50 atau 100, ini sudah seminggu belakangan yang buat SKCK bisa sampai 200 orang bahkan lebih," kata Brigadir Kepala Agung, petugas di Unit Pelayanan SKCK, Polres Tangerang Selatan, Kamis 7 November 2019.
Adapun Kepala Satuan Intelkam Polres Metro Kota Depok, Komisaris Kahfi senada mengatakan, membeludaknya pemohon SKCK terjadi sejak satu minggu ke belakang, “Nanti saat pembukaan biasanya pemohon SKCK lebih banyak lagi,” kata Kahfi.
Pantauan Tempo, antrian di loket permohonan SKCK membludak hingga keluar gedung sejak pagi. Bahkan bangku-bangku cadangan disediakan di halaman parkir polres.
Diketahui, 11 November mendatang, Pemerintah Pusat membuka lowongan CPNS di Kementerian/Lembaga dan 462 pemerintah provinsi/Kabupaten/Kota. SKCK merupakan salah satu dokumen dari 6 persyaratan yang diwajibkan.