TEMPO.CO, Jakarta - Tim Adhock bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah memeriksa Kepala Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat terkait dugaan anggaran lem aibon senilai Rp 82 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir, enggan membuka hasil pemeriksaan dengan alasan penelusuran terhadap anggaran janggal tersebut masih berlanjut.
"Sudah ada yang dipanggil, Dari Suku Dinas Jakarta Barat yang input data lem aibon," ujar Chaidir di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat 8 November 2019.
Chaidir mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Dia menyatakan masih akan memanggil sejumlah orang lagi dan belum berkomentar saat ditanya hasil pemeriksaan tersebut .
"Pemanggilan yang lain masih berkembang," katanya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memanggil sejumlah pegawai yang mengunggah sejumlah anggaran janggal dalam rancangan APBD DKI 2020. Dia menyatakan akan memberikan hukuman kepada setiap pegawai negeri sipil yang bekerja asal-asalan.
Anggaran lem aibon awalnya dibuka oleh Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana. Dalam cuitannya di media sosial, dia mengunggah anggaran janggal yang diajukan oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat tersebut. Selain itu ada juga anggaran pengadaan ballpoint senilai Rp 123 miliar yang diajukan oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.
Hingga saat ini, jumlah anggaran janggal yang ditemukan dalam pembahasan rancangan APBD DKi antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI pun terus bertambah. Kemarin Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, menemukan 27 mata anggaran janggal dalam APBD DKI 2020 senilai nyaris Rp 2,5 triliun yang diajukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.