TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan Edi Junaedi akan menduduki jabatan funsional tehknik di UPT Anjungan Taman Mini Indonesia Indah.
"Sekarang yang bersangkutan masih cuti. Cuti karena ada alasan penting ibunya sakit," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat, 8 November 2019.
Edi Junaedi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada 31 Oktober lalu. Edi mundur setelah heboh usulan anggaran senilai Rp 5 miliar untuk influencer luar negeri dalam mempromosikan pariwisata Jakarta. Setelah mencuat ke publik anggaran tersebut telah dihapus.
Edi mengundurkan diri dari jabatannya, kata Chaidir, atas kemauannya sendiri. Di UPT Anjungan TMII, Edi bakal menjadi staf untuk membantu mengembangkan pariwisata di TMII. "Setelah cuti langsung bertugas di sana."
Kepala UPT Anjungan dan Graha Wisata TMII, Fadlan Zuhran, mengatakan belum mengetahui rencana perpindahan mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Edi Juanedi, ke institusinya. "Saya belum dapat info," kata Fadlan melalui pesan singkat, Jumat, 8 November 2019.
Fadlan mengatakan hingga hari ini belum mengetahui rencana perpindahan posisi Edi ke Anjungan TMII. Fadlan mengetahui rencana perpindahan Edi ke Anjungan TMII justru dari temannya.
"(Perpindahan Edi) saya tidak tahu karena bukan kewenangan kami. Kebijakan ada di Dinas Provinsi," ujarnya. "Yang saya tahu Pak Edi sedang cuti besar."
Sementara saat dihubungi, eks Kepala Dinas Pariwisata tersebut mengatakan dirinya masih cuti. Edi Junaedi cuti sejak akhir Oktober lalu hingga 11 November mendatang. Edi mengaku sedang berada di luar kota. "Saya masih cuti sampai Senin besok."