TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta dosen Universitas Indonesia Ade Armando untuk melengkapi alat bukti dalam laporannya terhadap anggota DPD RI Fahira Idris.
Ade sebelumnya menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Jumat sore, 8 November 2019untuk melaporkan akun Instagram atas nama Fahira Idris. Karena kurangnya bukti, Polda Metro Jaya belum bisa menerbitkan surat tanda bukti lapor karena kurangnya alat bukti.
"Bukan, bukan sama sekali tidak diterima ya. Jadi bukan tidak diterima, tapi perlu verifikasi lebih lanjut," kata Ade.
Menurut Ade, hal itu disebabkan ada beberapa kalimat bermasalah yang telah dihapus sehingga memerlukan verifikasi tambahan. "Kemudian ternyata hari ini sudah diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga sekarang ada tahapan kita. Polisi harus berusaha memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut," ujarnya.
Selain itu, Ade mengatakan ada beberapa kekurangan alat bukti, antara lain alat bukti yang belum sempat dicetak. "Barbuknya ada beberapa belum sempat di-print, misalnya kalimat-kalimat yang nanti akan dijelaskan, kalimat-kalimat yang memang sinkron dengan pasal yang dilaporkan tapi tidak di-print," kata dia.
Ade pun mengatakan ia akan berusaha secepatnya melengkapi laporkan tersebut dan memprediksi akan kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 11 November mendatang. "Rencana Senin lah ya, tapi itu yang melacak kalimat yang hilang itu harus dicari," ujarnya.
Ade Armando melaporkan balik Fahira Idris ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Adapun unggahan Fahira yang dipermasalah Armando dalam Instagram Fahira berbunyi: "Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat-sangat meresahkan masyarakat dan bukan hanya kali ini tapi berulang-ulang. Sudara AA ini seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum."
Ade menilai Fahira sengaja membangun opini untuk menyudutkan dirinya dan menyebut unggahan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan akan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Fahira Fahira juga melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya lantaran mengungah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya. Di hari yang sama pelaporan Ade, Fahira diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando.