Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anjing Disiram Air Keras, Begini Pengakuan Pelaku

Reporter

image-gnews
Unggahan akun Natha Satwa Indonesia di media sosial instagram tentang penyiraman yang dialami oleh enam ekor anjing di Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019). (ANTARA/Tangkapan Layar dari akun @nathasatwanusantara)
Unggahan akun Natha Satwa Indonesia di media sosial instagram tentang penyiraman yang dialami oleh enam ekor anjing di Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019). (ANTARA/Tangkapan Layar dari akun @nathasatwanusantara)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus anjing disiram air keras di Kramat, Jakarta Pusat. Tersangka berinisial ATP, 57 tahun yang merupakan kakak ipar pemilik anjing.

Dari penuturannya, ATP mengaku melakukan penyiraman enam ekor anjing itu menggunakan cairan kimia karena kesal. "Iya saya siram soda api, itu soda api yang biasa saya pakai buat bersihkan kamar mandi. Disiram di kandang," kata ATP di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 8 November 2019.

ATP mengaku kesal terhadap keenam anjing milik adik iparnya karena sering membuang kotoran sembarangan di dekat kamar mandi tempatnya tinggal.

Polisi mengatakan ATP dengan adik iparnya telah membicarakan tentang memelihara hewan di rumahnya. Namun akhirnya ATP terlalu kesal sehingga melakukan penyiraman zat kimia terhadap enam anjing yang saat itu tertidur di kandangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyiraman cairan kimia itu terjadi pada hari Ahad, 3 November lalu. ATP menggunakan tempat minum berwarna biru muda yang telah diambil polisi sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya itu, ATP dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman kurungan penjara 9 bulan. "Dan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo.

Kasus anjing disiram air keras ini terungkap dari unggahan akun @nathasatwanusantara.Dari foto dan video yang kemudian viral itu menunjukan enam anjing di daerah Kramat, Jakarta Pusat mengalami luka bakar. Akibat penyiraman itu, lima anjing mati dan satu lainnya yang merupakan induk anjing kritis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

54 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.


Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

16 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.


Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

16 hari lalu

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi sejumlah elemen yang mendukung hak angket hari ini, Kamis, 7 Maret 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dok. Polres Metro Jakarta Pusat.
Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Elemen masyarakat dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi kembali menggelar aksi demo pada Rabu, 13 Maret 2024 di depan gedung DPR.


18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

16 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Polisi tangkap 18 remaja pelaku tawuran di Sawah Besar selepas sahur.


1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

20 hari lalu

Kepolisian mengamankan Aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS Gambir Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.


Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

24 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR


Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

36 hari lalu

Ilustrasi tahanan kabur. afs-securitysystems.com
Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 dari 16 tahanan kabur dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang.


Segini Jumlah Total Personel Pengamanan Debat Capres Cawapres Pertama hingga Terakhir

53 hari lalu

Apel gelar pasukan personel untuk pengamanan debat calon presiden di Jakarta Convention Centet, Senayan, Jakarta Pusat pada Ahad, 4 Februari 2024. Doc. Istimewa/Humas Polda Metro Jaya.
Segini Jumlah Total Personel Pengamanan Debat Capres Cawapres Pertama hingga Terakhir

Rangkaian debat capres cawapres Pilpres 2024 telah usai. Polri telah turunkan ribuan personel untuk agenda pengamanan debat pertama hingga terakhir.


5 Kiat Merawat Kesejahteraan Hewan Peliharaan

56 hari lalu

Ekspresi seekor anjing saat diberkati oleh pendeta pada upacara memperingati Pesta San Antonio Abad, santo pelindung hewan peliharaan di Katedral San Bernardino de Siena, Xochimilco di pinggiran Mexico City, Meksiko 18 Januari 2024. REUTERS/Raquel Cunha
5 Kiat Merawat Kesejahteraan Hewan Peliharaan

Kesejahteraan hewan peliharaan misalnya kucing atau anjing tak hanya soal kebutuhan pakan dan kandangnya


Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.