TEMPO.CO, Bekasi - Mahasiwa yang tergabung di dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi merekomendasikan pemerintah setempat membentuk badan usaha yang khusus bergerak di bidang pengelolaan parkir. Ini menyusul adanya polemik soal parkir di depan minimarket.
"Belakangan ini Kota Bekasi viral disebut Kota Preman. Pemicunya adalah persoalan tata kelola parkir yang dinilai merupakan sektor strategis untuk meningkatkan PAD," kata Majelis Pembina Cabang PMII Kota Bekasi, Muhammad Jufry, Senin, 11 November 2019.
Menurut dia, pembentukan badan usaha itu sekaligus menghapus stigma yang menyebut bahwa Kota Bekasi sebagai Kota Preman, serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor perparkiran.
Menurut Jufry, BUMD Parkir adalah salah satu solusi agar pengelolaan perparkiran lebih profesional. Organisasinya melihat banyak persoalan yang terjadi akibat belum terstrukturnya tata kelola perparkiran.
"Salah satu indikasi yang terjadi yaitu adanya dugaan kebocoran dan banyak aksi juru parkir yang tidak memiliki payung hukum," kata dia.
Menurut dia, implikasi positif dari dibentuknya BUMD Parkir adalah penyerapan tenaga kerja yang bisa melibatkan dari berbagai elemen kemasyarakatan. Dengan begitu, secara otomatis pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Polemik parkir di depan minimarket bermula dari sebuah video viral di media sosial. Video itu merupakan bagian dari unjuk rasa organisasi masyarakat di satu minimarket di Raya Siliwangi, Rawalumbu pada 23 Oktober lalu. Dalam video itu, massa menuntut agar pengusaha mini market bekerja sama dengan Ormas untuk mengelola perparkiran.