TEMPO.CO, Jakarta - Jeremy Kenneth Tanamal, 16 tahun, menjadi korban penjambretan saat sedang berolahraga di Jalan Pulomas Raya, Jakarta Timur, Minggu pagi 10 November 2019. Polisi telah langsung menangkap seorang tersangka pelaku begal itu dan masih memburu tiga lainnya.
"Kami akan melakukan pengembangan dan penangkapan pelaku lainnya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Diah lewat keterangan tertulis, Senin 11 November 2019.
Diah menjelaskan, penjambretan itu terjadi sekitar Pukul 08.30 WIB. Sebanyak empat orang pengendara dua sepeda motor tiba-tiba mendekat Jeremi yang sedang berolahraga pagi. Satu orang, belakangan diketahui Iksan Nur Wagiyanto, turun dan langsung merampas telepon genggam atau ponsel di tangan kanan Jeremi.
Teriakan Jeremi didengar warga sekitar yang langsung mengejar dan berhasil meringkus Iksan yang saat itu sudah ditinggalkan tiga anggota komplotannya. Beruntung ada anggota tim buser Polsek Pulogadung di lokasi sehingga mencegah Iksan menjadi bulan-bulanan massa.
Kepada polisi, Iksan mengaku telah empat kali melakukan begal serupa Ahad pagi itu di kawasan Pulo Gadung. Sasarannya adalah masyarakat yang tengah berolahraga pagi sambil membawa gawai. Modus Iksan dkk adalah dengan cara berpura-pura berolahraga.
"Pelaku akan kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Diah.