TEMPO.CO, Bogor - Dokter jiwa dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Lahargo Kembaren, menjadi saksi dalam kasus anjing masuk masjid dengan terdakwa Suzethe Margaretha atau SM (52). Lahargo memastikan bahwa SM menderita penyakit Skizofrenia.
Lahargo yang telah merawat SM sejak 2017 itu menyatakan bahwa kondisi pasiennya tersebut sebenarnya sudah membaik atau cenderung stabil. Namun, dia menyatakan bahwa SM harus tetap menjalani perawatan secara intensif.
"Dengan catatan harus di rawat intensip dan minum obat teratur," ucap Lahargo menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin 11 November 2019.
Laharjo menduga kondisi SM sedang tak stabil saat membawa anjingnya ke dalam Masjid Al Munawaroh pada 30 Juni 2019 lalu. Menurut dia, Skzofrenia bisa kambuh kapan saja dan penderitanya akan melakukan apa pun sesuai dengan apa yang ada dalam imajinasinya.
"Jadi pada saat kejadian SM ke masjid membawa anjing dan memakai alas kaki, mendengar keterangannya terdakwa saya menyimpulkan lagi kambuh penyakitnya," papar Laharjo.
Dalam pemeriksaan setelah kejadian itu, Lahargo mengatakan SM menceritakan ada yang membisikinya secara halusinasi kalau suaminya menikah. Bisikan itu membuat halusinasinya menjadi-jadi dan dia bergerak melakukan apapun yang diyakininya sesuai apa yang di halusinasikan.
Andrinus Santoso, kakak SM yang juga menjadi saksi, mengatakan adiknya mulai mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2010/11. Saat itu, menurut Adrianus, SM kerap melakukan hal aneh, atau berbicara tidak nyambung dan terkadang emosinya tidak terkontrol.
"Kadang suka teriak, kalau ngobrol suka aneh," ujar Andrinus memberikan kesaksiannya.
Ketika saat kejadian SM di Masjid Sentul, Andrinus mengaku langsung menemui keluarga, memberi tahu keluarga suaminya dan semuanya berembuk mencari solusi yang bisa membantu SM. Mulai menghubungi polisi, mendatangi DKM masjid dan menenangkan anak-anak SM agar tidak berasumsi lain-lain terhadap ibunya.
"Waktu itu pun apa yang dilakukan Suzethe, keluarga tidak ada yang mengetahuinya," terang Andrinus.
SM dijerat pasal penistaan agama setelah membawa anjing dan memakai alas kaki ke masjid Al-Munawaroh Sentul, Bogor pada 30 Juni lalu. Video kejadian itu sempat viral. SM berteriak-teriak dan menyatakan sedang mencari suaminya yang akan menikah lagi. Belakangan diketahui bahwa SM mengalami masalah kejiwaan. Meskipun demikian, kasus ini tetap diproses oleh Polres Bogor.