TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan anggota Fraksi PSI DKI William Aditya Sarana pada Selasa, 12 November 2019. Pemanggilan William setelah legislator termuda Kebon Sirih itu dilaporkan karena diduga melanggar etika saat mengunggah anggaran janggal rencana APBD DKI di media sosialnya.
"Kami jadwalkan besok jam 10 di Badan Kehormatan DPRD," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI, Achmad Nawawi, melalui pesan singkat, Senin, 11 November 2019.
Warga bernama Sugiyanto melaporkan William ke BK DPRD kemarin. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) itu menganggap apa yang dilakukan William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Sugiyanto, menilai pelanggaran tampak dari cara William PSI mengunggah usulan anggaran DKI yang janggal melalui media sosial. William mengunggah anggaran janggal APBD DKI seperti pembelian lem aibon yang mencapai Rp 82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
"Saya melihat bahwa sepertinya dugaan pelanggaran kode etik dalam menyampaikan pendapat. Tidak memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan dan santun," kata Sugiyanto saat dihubungi, Senin malam, 4 November 2019.
Nawawi mengatakan baru bisa memanggil William besok lantaran sebagian dewan baru selesai menjalani kunjungan kerja dan hari ini masih fokus melakukan pembahasan anggaran.
"Kemarin Komisi E baru pulang dari Sumatera Selatan," kata Nawawi yang menjadi anggota Komisi E DPRD DKI.
William sendiri sempat menyatakan siap menghadapi laporan Sugiyanto tersebut. Bahkan, dia menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota DPRD DKI untuk memperjuangkan keterbukaan dalam penyusunan APBD DKI.