TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan keluarga Rizieq Shihab, Hanif Alatas, menyebut imam besar Front Pembela Islam atau FPI itu telah tiga kali hendak pulang ke Indonesia. Hanif mengklaim keinginan Rizieq itu selalu gagal lantaran ada pencekalan oleh pemerintah Indonesia.
Hanif menjelaskan Rizieq pertama kali ingin pulang ke Indonesia pada 8 Juli 2018. Lantaran gagal, dirinya kembali mencoba pulang pada tanggal 12 dan 18 Juli 2018. Hasilnya sama seperti upaya pertamanya.
“Nah, tanggal 20 Juli itu visa izin tinggalnya habis dan overstay,” kata Hanif dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada 11 November 2019.
Menurut Hanif, Rizieq telah meminta penjelasan ke pihak imigrasi Arab Saudi tentang alasan pencekalannya. Rizieq mengatakan imigrasi menyebut ada pihak-pihak di Indonesia yang menginginkan dirinya dicekal.
Rizieq mulai bermukim di Mekkah pada pertengahan 2017, sejak terjerat sejumlah kasus, salah satunya dugaan chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq belum juga kembali ke Indonesia.
Baru-baru ini, dalam sebuah video Rizieq menunjukkan dua pucuk surat yang ia klaim sebagai bukti pencekalan dirinya oleh Kerajaan Arab Saudi yang diminta pemerintah Indonesia.
Rizieq mengatakan kertas pertama yang ia tunjukkan berisi salinan visa dan kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya. Saat Rizieq membacakan isi kertas yang kedua, ia menyebut di dalamnya alasan pemerintah Arab mencekalnya adalah alasan keamanan.
Rizieq mengklaim bahwa ia hanya dicekal karena alasan tersebut, dan atas dasar permintaan pemerintah Indonesia. Ia menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana mau pun perdata. "Hanya karena alasan keamanan," ujar dia.
Menurut Rizieq pemerintah Indonesia tidak menginginkan dirinya pulang ke Indonesia, terutama di tengah perhelatan Pemilu 2019 lalu. Rizieq menyebut dirinya bisa jadi ancaman bagi pemerintah, dan menghentikan perilaku curang dalam Pemilu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut tak tahu soal surat pencekalan tersebut. Ia meminta Rizieq Shihab mengirimkan salinan surat itu kepada dirinya. “Saya tidak tahu itu surat. Suruh kirim ke saya, lah. Saya ingin tahu surat itu resmi atau berita koran atau apa,” ucap Mahfud di kantornya.