TEMPO.CO, Jakarta -Politikus Partai Solidaritas Indonesia, William Aditya Sarana, alias William PSI telah menerima surat pemanggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
William PSI mengatakan agenda pemanggilan untuk menindaklanjuti dan mengklarifikasi aduan warga. Anggota Komisi A DPRD itu tampak santai menghadapi pemeriksaan besok.
" Tidak ada yang terlalu dipersiapkan. Istirahat yang cukup saja," kata William saat dihubungi," Senin, 11 November 2019.
Menurut dia, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Legislator termuda di Kebon Sirih itu sebelumnya diadukan ke BK DPRD lantaran diduga melanggar etika saat mengunggah anggaran janggal rencana APBD DKI di media sosialnya.
Seorang warga bernama Sugiyanto menilai pelanggaran tampak dari cara William mengunggah anggaran janggal APBD DKI seperti pembelian lem aibon yang mencapai Rp 82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Informasi itu diungkap pertama kali melalui Twitter-nya, @willsarana.
Sugiyanto yang menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) menganggap apa yang dilakukan William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Ketua BK DPRD, Achmad Nawawi mengatakan baru bisa memanggil William PSI besok lantaran sebagian dewan baru selesai menjalani kunjungan kerja dan hari ini masih fokus melakukan pembahasan anggaran. ",Kemarin Komisi E baru pulang dari Sumatera Selatan," ujar Nawawi yang menjadi anggota Komisi E DPRD DKI ini.
LANI DIANA | IMAM HAMDI