TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta merekomendasikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dicoret dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) 2020. Rencana anggaran sebesar Rp19,8 miliar itu diusulkan dialihkan ke dana operasional Gubernur Anies Baswedan--seperti yang pernah diterapkan untuk para staf khusus di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Iya kami rekomendasikan pada Badan Anggaran untuk dipindahkan ke situ (dana operasional gubernur)," ujar Ketua Komisi A Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 11 November 2019.
Rekomendasi disebutkannya didasari pertimbangan TGUPP bertanggung jawab langsung kepada Anies. Sedang anggaran saat ini diusulkan dalam pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Menurut Mujiyono, rekomendasi itu sebagai solusi terbaik setelah sebagian besar anggota Komisi A menginginkan anggaran tim tersebut dibuat nol. "Keinginan sebagian besar anggota memang dinolkan, tapi kan tentunya enggak semudah itu, kami akan berjuang sama-sama di Banggar besar," kata Mujiyono.
Selain soal anggaran, Mujiyono menyebutkan bahwa Komisi A juga merekomendasikan adanya evaluasi tugas pokok dan fungsi TGUPP. Tim rekrutan Gubernur Anies itu dipandang terlalu gemuk dengan anggaran yang juga dinilai terlalu besar.
"Sekarang naiknya drastis, padahal di era gubernur sebelumnya tidak sebanyak itu," katanya sambil menambahkan, "Dengan evaluasi menyeluruh ini, kan artinya boleh membongkar semuanya, tupoksi, kewenangan hingga anggarannya, kan itu," ucap Mujiyono.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Suharti mengatakan anggaran TGUPP belum dihapus dari pos anggaran Bappeda hingga Senin 11 November 2019. "Di catatan saya masih ada," katanya.
Suharti mempersilakan perkembangan terkini dicek ke Asisten Pemerintahan (Aspem) Artal Reswan. Yang bersangkutan juga menuturkan anggaran TGUPP belum dicoret.
"Belum tahu rekomendasinya, kan belum keluar rekomendasi Komisi A," kata Reswan saat dihubungi.
Berdasarkan laman apbd.jakarta.go.id, anggaran TGUPP DKI Jakarta terus naik sejak 2017. Alokasinya dalam APBD 2017, yakni Rp1,69 miliar, kemudian berubah menjadi Rp1 miliar dalam APBD-P 2017.
Kemudian, anggaran TGUPP dalam APBD 2018 melonjak jadi Rp19,8 miliar. Anggaran ini kemudian direvisi menjadi Rp16,2 miliar dalam APBD-P 2018.
Terakhir, anggaran TGUPP dalam APBD 2019, kembali menjadi Rp19,8 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp18,99 dalam APBD-P 2019. Namun anggaran TGUPP kembali diusulkan naik pada 2020 menjadi Rp19,8 miliar.