TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan akan berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal penambahan tenaga Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di Kota Bogor.
"Tenaga Satpol PP di Kota Bogor masih kurang," kata Bima di Kota Bogor, Selasa, 12 November 2019.
Menurut Bima, saat ini jumlah petugas Satpol PP di Kota Bogor hanya 150 orang. Jumlah itu dinilai tak sebanding untuk menjalankan ketertiban umum di Kota Bogor yang berpenduduk sekitar 1,1 juta jiwa.
"Untuk kondisi saat ini, paling tidak ada sekitar 300 Satpol PP di Kota Bogor," kata Bima.
Bima mengatakan Pemerintah Kota Bogor terbentur oleh regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana penambahan personel itu. Sebab, pihaknya ingin jumlah Satpol PP dengan status pegawai kontrak, yakni perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). "Bagi Kota Bogor penambahan jumlah tenaga Satpol PP adalah kebutuhan yang penting, tapi masih terbentur aturan dari Pemerintah Pusat," kata dia.
Menurut Bima, DPRD Kota Bogor saat ini akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum yang kaitannya sangat erat dengan tenaga Satpol PP. DPRD menargetkan dapat menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut dalam waktu enam bulan atau kurang.
Kalaupun Raperda tersebut sudah selesai dibahas dan diberlakukan sebagai Perda, kata Bima, pihaknya akan tetap sulit meningkatkan kinerja ketertiban umum di Kota Bogor karena tenaga Satpol PP masih kurang. Karena itu, Bima segera akan melakukan konsultasi dengan pejabat terkait di Kementerian PAN RB untuk opsi penambahan tenaga Satpol PP ini.