TEMPO.CO, Bogor - Polisi telah memeriksa enam saksi sejak mayat dalam koper ditemukan di Kampung Teluk Waru Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Minggu 10 November 2019. "Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut," kata Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Muhammad Joni melalui keterangan tertulisnya, Selasa 12 November 2019.
Di samping menggali keterangan dari para saksi, polisi juga memeriksa forensik jasad korban di Rumah Sakit Polri Soekanto, Jakarta. Keterangan Joni menyebut ada luka bekas jahitan pada bagian perut, luka bekas patah di kaki kanan.
Itu menambahkan keterangan dari Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Komisaris Besar Edy Purnomo, yang sebelumnya merinci berdasarkan autopsi. Dia menyebut adanya luka hantaman benda tumpul di wajah dan tempurung kepala. Selain, korban ditemukan dalam koper standar dengan posisi diikat lakban.
Proses evakuasi mayat dalam koper di Nanggung, Kabupaten Bogor, Ahad 10 November 2019. Dok. Istimewa
Joni menyebutkan, ciri-ciri korban yang ditemukan dalam kondisi membusuk itu antara lain, berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 175-180 sentimeter. Sedangkan usianya diperkirakan 40-50 tahun.
Mayat dalam koper biru tua itu ditemukan seorang pemulung di tepi Jalan Curug Bitung, Nanggung, pada Minggu siang. Sekejap kampung setempat langsung geger. Belum jelas identitas mayat pria tersebut hingga saat ini karena RS Polri masih menunggu data pembanding dari keluarga yang merasa kehilangan anggotanya.