TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengungkap rencananya mengajukan pembahasan tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS di Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rakornas itu sejatinya digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu 13 November 2019.
Bima menyebut kenaikan iuran BPJS yang dianggapnya sebagai isu besar dan memberatkan masyarakat, termasuk warga Kota Bogor. Persoalan BPJS, dia menambahkan, pantas diangkat dalam rakornas tersebut. Bukan karena masalah membebani APBD tapi sistem di pusat yang dinilai tidak cukup adil.
"Menurut saya BPJS ini harus dikaji ulang, jangan sampai membebankan masyarakat dan kita harus punya sistem yang lebih efektif," ucap Bima saat ditemui ketika menginspeksi pembangunan kolam retensi di Cibuluh, Bogor Utara, Selasa 12 November 2019.
Selain BPJS, Bima juga menilai kekurangan SDM di Pemerintah Kota Bogor sebagai masalah yang tidak kalah mendesak untuk diungkap. Bima menyebut akan mengesahkan Perda Ketentraman dan Kenyamanan Umum, namun SDM kebersihan dan penegak perda alias Pol-PP masih kurang. Masalah ini, kata dia, menghambat kinerja mewujudkan Kota Bogor yang nyaman bagi masyarakat.
"Ini yang akan kami sampaikan, agar ada revisi dan kami bisa menambah pekerja kontrak dalam waktu tertentu atau PKWT," kata Bima.
Rakornas Pemerintah Pusat dengan Forkompimda rencananya akan dihadiri seluruh Menteri dari Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Bupati dan Wali Kota dari seluruh Indonesia. Presiden Joko Widodo alias Jokowi di agendakan membuka rapat tersebut.