TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Krisdian Toppo Hatta atau Kriss Hatta menjelaskan kronologis penganiayaan terhadap Antony Hilenaar di klub malam, Dragonfly, Jakarta Selatan, pada April 2019 kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 12 November 2019.
Pada dini hari itu, Kriss mengaku melihat pacarnya, Rachel Aliya dipegang oleh pria bernama Sandi di bagian dada. Kriss sontak mendorong pria tersebut. "Saya dorong dengan tangan kanan," ujar Kriss Hatta.
Menurut dia, Sandi saat itu terjatuh akibat dorongannya. Tidak lama kemudian, ujar Kriss Hatta, Antony Hilenaar mendatanginya. "Ini temen gue, gak usah nyolot," ujar Kriss menirukan ucapan Antony saat itu.
Kriss Hatta mengatakan bahwa posisi Rachel berada di belakangnya setelah mendorong Sandi. Kriss lantas menghadap ke arah Antony Hilenaar yang disebutnya terus melakukan provokasi.
Tak jauh dari posisi Antony, kata Kriss, ada sebuah botol minuman. Di saat bersamaan, Kriss mengaku melihat Sandi bangkit setelah didorong. Di sekitar Sandi juga disebutkan ada sebuah botol minuman.
"Saya indikasi bakal dikeroyok. Saya panik, kalau dia (Sandi) mengambil botol itu terus saya dipukul, habis saya," ujar Kriss Hatta.
Begitu Sandi mendekat satu langkah ke arahnya, Kriss mengaku menyerang Antony yang posisinya lebih dekat. "Saya hanya mengepret saja, Bu," ujar Kriss.
Menurut Kriss, kepretan tersebut sengaja dilakukan agar menimbulkan keributan. Dia mengaku takut dikeroyok. Ketika keributan terjadi, Kriss berharap orang-orang bakal tahu dan kemudian memisahkan. Menurut dia, kejadian tersebut berlangsung cepat."Sekitar lima detik, langsung bek, bek, bek," kata dia.
Majelis hakim kemudian menanyakan kembali motif Kriss menyerang Antony. "Kenapa gak kamu tinju yang Sandi itu. Kalau alasannya kehormatan?" ujar hakim.
Kriss Hatta lantas menjawab dengan keterangan yang sama yakni soal rencana menimbulkan keributan. Dia juga menambahkan bahwa jaraknya dengan Antony Hilenaar lebih dekat dibandingkan dengan Sandi. Namun hakim tampak tak puas dengan jawaban itu. "Okelah sudah, terserah kamu," ujar hakim.
Ihwal bagian dada yang dipegang oleh Sandi, Rachel Aliya membantah. Pernyataan itu disampaikan kepada majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi pada 5 November lalu. "Kalau dada pasti saya sudah pukul duluan," kata dia yang menjadi saksi di sidang Kriss Hatta.