TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan menanam pohon kurma di Trotoar Cikini Raya, Jakarta Pusat. Usul ditujukan kepada Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk menggantikan jenis pohon angsana yang telah ditebangi.
"Karena ini sudah ditebang pohon angsananya, maka kami rekomendasikan untuk ditanam pohon kurma," kata Ida saat melakukan peninjauan langsung ke trotoar Cikini, Selasa 12 November 2019.
Ida menambahkan, usulnya itu khusus untuk pengganti pohon angsana yang sudah ditebang. "Tapi untuk pohon lain, kami harap jangan sampai ditebang kembali," katanya.
Ida mengusulkan pohon jenis palem yang hanya berproduksi di iklim kering dan panas itu karena, menurutnya, memiliki fungsi yang dibutuhkan oleh pejalan kaki. Dia menyebut pelepah dan dedaunan pohon kurma dapat melindungi dari terik sinar matahari.
Politikus PDIP itu juga menyebut kelebihan lain dari pohon kurma karena berakar serabut. Akar jenis itu disebutkannya tidak akan merusak konstruksi trotoar.
"Kurma kalau ditanam itu bagus. Itu bisa buat keindahan jalan, nantinya pohon kurma bisa dililitkan lampu kecil-kecil, kan bagus," ujar Ida.
Ida memberi usulan pohon kurma setelah berjalan di trotoar sepanjang empat kilometer di kawasan itu. Dia menilai pohon jenis Tabebuya yang baru ditanam Dinas Kehutanan dinilai tak cukup mampu melindungi pejalan kaki dari terik sinar matahari.
Pohon Tabebuya disebutnya terlalu kecil. "Jalan empat kilometer itu terasa panas karena pohon-pohon besarnya ditebang. Nanti penanaman ya pakai pohon yang besar," kata Ida.
Sebelumnya, Dinas Kehutanan DKI Jakarta menebang pohon angsana dan beringin di jalur pejalan kaki Cikini. Penebangan dilakukan dengan alasan pohon-pohon itu sudah keropos dan membahayakan pejalan kaki.
Usai penebangan pohon di daerah Cikini, yang terbaru pada Jumat (8/11) Dinas Kehutanan memasang spanduk di beberapa pohon di Jalan Kramat Raya. Isinya, imbauan kepada masyarakat bahwa pohon-pohon itu akan direvitalisasi atau ditebang karena tidak sesuai peruntukannya di jalur pejalan kaki