TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana mengatakan partainya setuju dengan adanya pemberian dana hibah ke masyarakat yang diberikan oleh Pemerintah DKI Jakarta tahun ini.
"Hibah itu kan baik, tapi jangan sampai disalahgunakan atau digunakan untuk alat politik semata," kata William di DPRD DKI, Selasa, 12 November 2019.
Pemerintah DKI Jakarta akan menaikkan dana hibah pada tahun depan. Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2020, alokasi dana hibah tahun depan sebesar Rp 2,84 triliun, naik dari Rp 2,75 triliun pada tahun ini. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan bukan hanya dana hibah tapi pihaknya juga mendorong pengadaan swakelola tipe 3 dan 4.
Swakelola tipe 3 ialah kegiatan pengadaan barang/jasa yang direncanakan pemerintah dan dilaksanakan oleh organisasi masyarakat. Sedangkan swakelola tipe 4 merupakan swakelola yang direncanakan pemerintah berdasarkan usul kelompok masyarakat dan pelaksanaannya dilakukan oleh kelompok masyarakat itu. “Dengan cara begitu, proses pembangunannya juga dimiliki masyarakat,” kata Anies.
William mengatakan partainya telah menyorot pemberian dana hibah yang diajukan pada plafon anggaran tahun 2020. Bahkan, partainya telah menyisir anggaran tersebut. "Tapi mungkin nanti lebih tepatnya kami sampaikan. Nanti lah terkait dengan dana hibah itu," ujarnya.
Gubernur Anies Baswedan terus meningkatkan gelontoran dana hibah. Dari Rp 1,88 triliun pada 2018. Tahun ini, jumlahnya menjadi Rp 2,75 triliun, dan naik lagi menjadi Rp 2,84 triliun pada tahun depan.
Berdasarkan penelusuran Tempo, dana hibah pada tahun depan diduga bakal diberikan kepada sejumlah ormas yang mendukung pasangan Anies-Sandiaga Uno saat pemilihan gubernur Jakarta 2017. Salah satu ormas yang batal mendapatkan dana hibah karena afiliasi politik ialah Gerakan Nasional Peduli Anti-Narkoba, Tawuran, dan Anarkis (Gepenta).
Kepala Sub-Bidang Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Eliazer Hutapea, memberikan penjelasan tentang dana hibah hingga Rp 1 miliar untuk setiap ormas. Syaratnya, mereka mesti mengajukan proposal yang mendukung program kerja gubernur.
Eliazer enggan berkomentar tentang persyaratan mendukung Anies-Sandiaga untuk mendapatkan dana hibah. “Siapa yang mengarahkan ke saya?” kata dia melalui pesan WhatsApp.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufan Bakri, menampik kabar bahwa lembaganya memberikan hibah dengan syarat mendukung Anies dalam pemilihan gubernur lalu. “Siapa pun bisa mendapatkan dana hibah,” kata dia.
Menurut Anies, dana hibah secara keseluruhan bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dia membantah royal membagikan dana hibah bagi pendukungnya dalam pemilihan gubernur. “Semua ormas silakan mengajukan. Ada proses seleksinya,” kata dia.