Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Difitnah, Eks Staf Ahok Ima Mahdiah Lapor ke Polisi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ima Mahdiah. instagram.com/ima.mahdiah
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ima Mahdiah. instagram.com/ima.mahdiah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI yang merupakan eks staf Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Ima Mahdiah, berencana melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua akun anonim di media sosial twitter. Ima dituding menerima gaji dari sejumlah konglomerat kala masih menjadi staf Ahok.

"Besok pagi (hari ini), saya akan ke Metro Polda Jaya," cuit Ima pada Selasa malam kemarin, 12 November 2019.

Dua akun yang akan dilaporkan Ima adalah @_haye_ dan @PanglimaHansip. Tudingan itu berawal dari cuitan Ima terkait perbedaan gaji staf Gubernur DKI Jakarta di era Ahok dan Anies Baswedan. Menurut Ima, Ahok memang membayar gaji stafnya menggunakan APBD DKI, namun masuk ke pos anggaran operasional gubernur, bukan membebankannya ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Cuitan Ima itu lantas dibalas oleh @_haye_. Dia menuding Ima mendapatkan bayaran dari konglomerat saat menjadi staf Ahok.

"Kebanyakan gombal, kok bisa gak punya kemaluan sama sekali? Dulu yg kesaksian di pengadilan gajinya dibayarin konglomerat itu siapa? Kalian ini memang agak sakit jiwa sik, susah," cuitnya pada 8 November 2019.

Sementara akun @PanglimaHansip menyebut Ima sebagai bagian dari Teman Ahok yang menego berbagai pihak. Cuitan itu dia buat dalam perbincangan dengan akun @McFatimah, @kangdede78, @imamadya dan @DKIJakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Lo baca dong baik baik, bukan ajudan dan staff ahok yang gua permasalahkan, tapin teman ahok yang jadi TA di balaikota tong, ima sama nurul yang kontrol penggajian mereka nego sana nego sini....iqra iqra mangkanya," cuit akun itu pada 8 November lalu.

Ima sempat membalas cuitan keduanya. Dia memberikan waktu 3 hari untuk membuktikan tudingan tersebut.

"Untuk @_haye_ dan @PanglimaHansip saya tunggu 3x24 jam untuk mencari bukti jika saya digaji oleh konglomerat pada masa bantu BTP di DKI dan gelapkan anggaran seperti yang dituduhkan. Jika tidak bisa membuktikan, maka saya akan laporkan balik," cuit Ima.

Polemik soal anggaran untuk staf dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memang sedang mencuat dalam pembahasan rancangan APBD DKI 2020. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kenaikan anggaran untuk gaji anggota TGUPP menjadi total Rp 26,5 miliar pada tahun depan. Di era Anies Baswedan, anggaran TGUPP memang terus naik.

Hal itu lantas menjadi sorotan karena ketika TGUPP pertama kali dibentuk di era Ahok, anggaran gaji para pembantu gubernur itu diambil dari dana operasional gubernur. Demikian halnya dengan staf seperti Ima Mahdiah dan William Aditya Sarana yang kini menjadi anggota DPRD DKI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

4 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

PKB menyatakan pengguliran hak angket di DPR perlu dilakukan bersama-sama.


Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

5 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

PDIP menepis tudingan gamang ihwal hak angket. NasDem, PKS dan PKB nyataka maju tanpa PDIP


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

7 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

8 jam lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

10 jam lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

Sekjen PDIP mengatakan kecurangan Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur mulai dari hulu ke hilir.


Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

19 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor DPC PDIP setempat untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak dilantik, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

Seribuan kader PDIP di Sukoharjo, menggeruduk kantor DPC PDIP setelah sebelumnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 18 Maret 2024.


Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

20 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor KPU Sukoharjo untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD setempat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

Seribuan kader PDIP mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Mereka berunjuk rasa menuntut keadilan bagi dua caleg PDIP yang menurut kabar tidak akan dilantik.


Hasto PDIP Sebut Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna dari Kecurangan Pemilu 1971 dan 2009

22 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP Sebut Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna dari Kecurangan Pemilu 1971 dan 2009

Sekjen PDIP sebut Pemilu 2024 merupakan perpaduan sempurna dari seluruh kecurangan yang terjadi dalam Pemilu era Orde Baru dan era SBY.


Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

22 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

Sejumlah Politikus PDIP membantah tudingan bahwa Hakim MK Saldi Isra terafiliasi dengan partainya.


Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

1 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

Sejumlah anggota DPR mempertanyakan penggusuran warga di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur ke Kepala Otorita IKN Bambang Susanto.