TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI yang merupakan eks staf Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Ima Mahdiah, berencana melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua akun anonim di media sosial twitter. Ima dituding menerima gaji dari sejumlah konglomerat kala masih menjadi staf Ahok.
"Besok pagi (hari ini), saya akan ke Metro Polda Jaya," cuit Ima pada Selasa malam kemarin, 12 November 2019.
Dua akun yang akan dilaporkan Ima adalah @_haye_ dan @PanglimaHansip. Tudingan itu berawal dari cuitan Ima terkait perbedaan gaji staf Gubernur DKI Jakarta di era Ahok dan Anies Baswedan. Menurut Ima, Ahok memang membayar gaji stafnya menggunakan APBD DKI, namun masuk ke pos anggaran operasional gubernur, bukan membebankannya ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Cuitan Ima itu lantas dibalas oleh @_haye_. Dia menuding Ima mendapatkan bayaran dari konglomerat saat menjadi staf Ahok.
"Kebanyakan gombal, kok bisa gak punya kemaluan sama sekali? Dulu yg kesaksian di pengadilan gajinya dibayarin konglomerat itu siapa? Kalian ini memang agak sakit jiwa sik, susah," cuitnya pada 8 November 2019.
Sementara akun @PanglimaHansip menyebut Ima sebagai bagian dari Teman Ahok yang menego berbagai pihak. Cuitan itu dia buat dalam perbincangan dengan akun @McFatimah, @kangdede78, @imamadya dan @DKIJakarta.
"Lo baca dong baik baik, bukan ajudan dan staff ahok yang gua permasalahkan, tapin teman ahok yang jadi TA di balaikota tong, ima sama nurul yang kontrol penggajian mereka nego sana nego sini....iqra iqra mangkanya," cuit akun itu pada 8 November lalu.
Ima sempat membalas cuitan keduanya. Dia memberikan waktu 3 hari untuk membuktikan tudingan tersebut.
"Untuk @_haye_ dan @PanglimaHansip saya tunggu 3x24 jam untuk mencari bukti jika saya digaji oleh konglomerat pada masa bantu BTP di DKI dan gelapkan anggaran seperti yang dituduhkan. Jika tidak bisa membuktikan, maka saya akan laporkan balik," cuit Ima.
Polemik soal anggaran untuk staf dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memang sedang mencuat dalam pembahasan rancangan APBD DKI 2020. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kenaikan anggaran untuk gaji anggota TGUPP menjadi total Rp 26,5 miliar pada tahun depan. Di era Anies Baswedan, anggaran TGUPP memang terus naik.
Hal itu lantas menjadi sorotan karena ketika TGUPP pertama kali dibentuk di era Ahok, anggaran gaji para pembantu gubernur itu diambil dari dana operasional gubernur. Demikian halnya dengan staf seperti Ima Mahdiah dan William Aditya Sarana yang kini menjadi anggota DPRD DKI.