TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi memberikan catatan terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI yang akan menaikkan dana hibah pada tahun depan. Menurut Suhaimi, kenaikan dana hibah bisa diajukan asal untuk kepentingan masyarakat.
"Dana hibah untuk kepentingan masyarakat, asal sesuai aturan saya kira gak ada masalah (kenaikan dana hibah)," kata politikus PKS itu di DPRD DKI, Selasa, 12 November 2019.
Pemerintah DKI Jakarta akan menaikkan dana hibah pada tahun depan. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS) 2020 menyebutkan alokasi dana hibah sebesar Rp 2,84 triliun, naik dari Rp 2,75 triliun pada tahun ini. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan bukan hanya dana hibah tapi pihaknya juga mendorong pengadaan swakelola tipe 3 dan 4.
Swakelola tipe 3 ialah kegiatan pengadaan barang/jasa yang direncanakan pemerintah dan dilaksanakan oleh organisasi masyarakat. Sedangkan swakelola tipe 4 merupakan swakelola yang direncanakan pemerintah berdasarkan usul kelompok masyarakat dan pelaksanaannya dilakukan oleh kelompok masyarakat itu. “Dengan cara begitu, proses pembangunannya juga dimiliki masyarakat,” kata Anies.
Selain itu, Suhaimi tak mempermasalahkan dugaan aliran dana hibah tersebut masuk ke organisasi masyarakat yang mendukung Anies Baswedan. "Yang penting itu adalah sesuai dengan aturan. Tidak melanggar aturan," ujarnya.
Namun, sejauh ini efektivitas pemberian dana hibah belum dievaluasi legislator. Menurut Suhaimi, pemberian dana hibah tersebut juga perlu dievaluasi. "Mungkin sekarang belum (dievaluasi)," ujarnya.
Gubernur Anies Baswedan terus meningkatkan gelontoran dana hibah. Dari Rp 1,88 triliun pada 2018. Kini jumlahnya menjadi Rp 2,75 triliun dan naik lagi menjadi Rp 2,84 triliun pada tahun depan.
Berdasarkan penelusuran Tempo, dana hibah pada tahun depan diduga bakal diberikan kepada sejumlah ormas yang mendukung pasangan Anies-Sandiaga Uno saat pemilihan gubernur Jakarta 2017. Salah satu ormas yang batal mendapatkan dana hibah karena afiliasi politik ialah Gerakan Nasional Peduli Anti-Narkoba, Tawuran, dan Anarkis (Gepenta).
Kepala Sub-Bidang Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Eliazer Hutapea, memberikan penjelasan tentang dana hibah hingga Rp 1 miliar untuk setiap ormas. Syaratnya, mereka mesti mengajukan proposal yang mendukung program kerja gubernur.
Eliazer enggan berkomentar tentang persyaratan mendukung Anies-Sandiaga untuk mendapatkan dana hibah. “Siapa yang mengarahkan ke saya?” kata Eliazer melalui pesan WhatsApp.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufan Bakri, menampik kabar bahwa lembaganya memberikan hibah dengan syarat mendukung Anies dalam pemilihan gubernur lalu. “Siapa pun bisa mendapatkan dana hibah,” katanya.
Menurut Anies, dana hibah secara keseluruhan bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dia membantah royal membagikan dana hibah bagi pendukungnya dalam pemilihan gubernur. “Semua ormas silakan mengajukan. Ada proses seleksinya,” katanya.