TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) membuka diri untuk dievaluasi oleh DPRD DKI Jakarta. Anggota TGUPP Nursyahbani Katjasungkana menyatakan evaluasi tersebut bisa memperjelas tudingan DPRD DKI terhadap mereka selama ini.
“Evaluasi saja secara menyeluruh, agar tidak saling tuding dan jelas siapa saja yang menghambat,” kata Nursyahbani kepada Tempo, Selasa 12 November 2019.
Nursyahbani mengatakan fungsi Tim Gubernur adalah memberi saran agar program prioritas gubernur cepat terlaksana dan berdampak maksimal. Saran itu mereka sampaikan setelah menginvestigasi serangkaian laporan. Anjuran, dia menambahkan, bisa berupa tindakan atau policy advice.
Nursyahbani mengakui kekurangan Tim Gubernur. Mereka gagal mensosialisasi capaian mereka, yaitu memastikan terlaksananya kegiatan strategis yang merupakan janji politik Anies Baswedan.
"Atau kalaupun sudah disampaikan, tertutup oleh ramai respons netizen yang cenderung menilai tanpa klarifikasi," ujar putri Katjasungkana, inisiator Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928, itu.
Tim Gubernur, dia menambahkan, juga rutin melaporkan kerja mereka. “Setiap tanggal empat, kalau enggak ada laporan, honor enggak keluar, he-he-he,” kata dia.
Menurut Nursyahbani, Tim Gubernur juga memperkuat fungsi Dewan, lewat mekanisme kontrol internal terhadap gubernur. Anggota DPR 2004-2009 itu mengingatkan tugas utama DPRD adalah menghasilkan kebijakan yang berguna bagi konstituen dan rakyat.
"Bukan cuma menghakimi kesalahan eksekutif yang secara hukum harus mereka kontrol," ujar anggota TGUPP bidang pencegahan korupsi itu.
Sorotan terhadap tim ad hoc itu menguat setelah anggaran untuk TGUPP dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2020 naik. Pada masa Gubernur Anies, anggaran TGUPP terus naik hingga tahun depan diusulkan sebesar Rp 18,9 miliar.
Mujiyono, Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI juga menilai tim itu sudah keluar dari koridor dan menghambat kerja Gubernur dan perangkat daerah. Menurut dia, tim yang awalnya dibentuk di era Gubernur Jokowi tersebut bertujuan untuk menampung pegawai dengan golongan tinggi yang non-job. Kelompok kerja itu kemudian diperkuat dengan mendatangkan sejumlah profesional dari luar pemerintah DKI.
"Tapi, di era Anies, jumlah anggota dan anggarannya terlalu fantastis," kata dia.
Jumlah dan anggaran yang fantastis tersebut, menurut DPRD DKI, tak sesuai dengan kinerja Pemprov DKI Jakarta selama ini. Mereka juga mengeluhkan tak bisa memanggil TGUPP secara langsung karena tim tersebut tak memiliki tanggung jawab kepada dewan.