TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memperketat akses masuk bagi masyarakat yang datang hari ini, Rabu, 13 November 2019. Pengetatan itu dilakukan setelah ada kejadian bom Medan berupa aksi bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota Medan (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara.
"Kami sedang tingkatkan pengamanan, seperti pengecekan barang bawaan bagi siapa saja yang masuk ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu, 13 November 2019.
Argo menjelaskan pemeriksaan barang bawaan dilakukan agar hal-hal yang tak diinginkan seperti yang terjadi di Medan, terulang di Jakarta.
Pengetatan akses masuk ke Polda Metro Jaya terlihat di pintu masuk pejalan kaki dan kendaraan. Di pintu masuk kendaraan, terlihat 10 anggota polisi bersiaga dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda 4 maupun roda 2.
Mereka meminta pengendara motor untuk membuka helm serta jaket dan memeriksa barang bawaan mereka. Sedangkan untuk pengendara mobil, polisi meminta pengendara membuka kaca, bagasi dan mengeceknya dengan metal detector.
Pada pagi tadi, sebuah bom bunuh diri meledak di Markas Polrestabes Medan. Serangan bom bunuh diri itu melukai enam korban, yakni empat orang personel polisi, satu pekerja harian lepas dan satu orang warga sipil. Mabes Polri menyebut tak ada korban jiwa selain dari pelaku dalam insiden ini.