TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan meminta tambahan waktu ke Kementerian Dalam Negeri untuk membahas rancangan APBD DKI 2020. Pembahasan rancangan APBD DKI 2020 molor karena pergantian anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyatakan akan menyampaikan permintaan tersebut secara resmi. DPRD DKI akan mengirim surat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar meminta hal tersebut kepada Kemendagri.
"DPRD mengusulkan untuk meminta perpanjangan waktu pembahasan RAPBD ke Kementerian Dalam Negeri," ujar wakil ketua DPRD Zita Anjani saat ditemui di kantornya, Rabu 13 November 2019.
Zita menyebutkan tambahan waktu tersebut diperlukan karena pembahasan diprediksi tak akan selesai tepat pada waktunya, yaitu 30 November. Saat ini saja, DPRD DKI bersama Tim Anggaran DKI masih membahasan anggaran dalam tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon (KUA-PPAS).
Politikus Partai Amanat Nasional itu melanjutkan penambahan waktu itu perlu agar pembahasan lebih efektif karena akan membahas anggaran yang lebih detil.
"RAPBD ini lebih penting dan lebih detail jadi kita ingin ada waktu tambahaan agar pembahasannya efektif," ujarnya.
Zita mengatakan pembahasan rancangan APBD DKI 2020 diperkirakan baru bisa dimulai pada pekan depan setelah DPRD DKI dan Pemprov DKI menyepakati KUA-PPAS 2020.