TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar mengatakan telah menetapkan DH, pengemudi mobil Toyota Camry, sebagai tersangka. Penetapan dilakukan karena DH terbukti lalai dalam mengemudi dan menabrak tiga orang pengguna skuter elektrik GrabWheels hingga tewas.
"Ya pengemudi dan satu rekannya yang penumpang saat ini masih dalam pemeriksaan. Kalau penahanan itu urusan penyidik, tapi kami sudah tetapkan (pengemudi) sebagai tersangka hari ini," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 November 2019.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Fahri mengatakan kasus itu bukan tabrak lari seperti informasi yang tersebar di masyarakat. Sebab usai kejadian, DH dan rekannya, L, turun dari mobil untuk melihat kondisi korban. L juga berinisiatif mencari bantuan dan berusaha menelepon ambulans.
"Tapi memang si tersangka pada saat itu setelah melihat korban, dia kembali ke mobil karena memang shock," kata Fahri.
Lebih lanjut, Fahri mengatakan tersangka DH pada saat itu mengaku memacu kendaraannya dengan kecepatan 40 - 50 kilometer per jam. Kecepatan itu, menurut Fahri, memang cukup tinggi saat dikemudikan di Jalan Pintu 1 Senayan.
Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan dalam pasal tersebut adalah enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Sebelumnya, kabar mengenai pengguna GrabWheels yang ditabrak mobil viral di media sosial. Kakak salah satu korban tewas, Alan Darmasaputra menceritakan baru saja adiknya Ammar N.T. tertabrak oleh pengendara mobil saat mengendarai skuter elektrik di kawasan Fx Sudirman, Jakarta Pusat, pada Ahad dinihari, 10 November 2019 sekitar pukul 02.00.
"Kejadiannya sekitar dini hari. Adik gua dan 4 temannya lagi main Grab Wheels sekitaran belakang Fx Sudirman, ambil jalurnya pun di jalur kiri. Tiba-tiba dari arah belakang mobil ngebut dan nabrak beruntun semuanya. 2 korban jiwa, 1 luka berat, dan 2 luka ringan," cuit Alan di media sosial miliknya @alandarma_s, Rabu pagi, 13 November 2019.
Akibat kecelakaan itu, Alan mengatakan sang adik mengalami pendarahan di otak dan trauma di dada karena benturan. Sedangkan temannya yang juga tewas juga mengalami pendarahan dan pembengkakan di otak. Pelaku menabrak membabi buta dalam keadaan mabuk. Dan sepertinya orang tua pelaku orang berpangkat, karena dapat informasi omnya adalah TNI," cuit Alan.