TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan keluhan warga dan dirinya selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Yakni kejenuhannya mengatasi kemacetan yang terjadi di jalur Puncak, Cisarua, setiap pekan.
Ade menyebut untuk mengatur lalu lintas 19.000 lebih kendaraan yang masuk ke Puncak, sudah melakukan sejumlah opsi mulai one way, kanalisasi 2.1 dan lainnya. Namun semua opsi itu diakuinya tidak efektif.
"Kami hanya punya satu opsi lagi pak, yaitu jalur Poros Timur Tengah," ucap Ade lantang di depan para Menteri dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkompimda di Sentul International Convention Centre atau SICC, Rabu 13 November 2019.
Ade mengatakan untuk pembangunan Poros Timur Tengah (PTT) atau yang lebih dikenal jalur Puncak II, pihaknya sudah mengajukan proposal permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat alias PUPR untuk disiapkan infrastrukturnya.
Ade mengklaim sudah menyiapkan lahannya dan sudah membebaskannya sepanjang 46 kilometer dari Sentul hingga Cianjur, sehingga jika itu terwujud kemacetan dari Gadog ke Cianjur bisa diatasi. "Setidaknya 40 persen volume kendaraan, bisa kita kurangi," kata dia.
Namun Ade menyebut kajian PUPR dan Pemkab Bogor berbeda pandangan, karena hasil kajian PUPR menyebut jika jalur PTT dibuka maka akan banyak pengembang perumahan di sana. Hal itu dibantah Ade dengan mengatakan justru jika di bangunkan PTT, akan mendongkrak perkembangan di wilayah timur Kabupaten Bogor.
Ade mengaku di wilayah itu IPM-nya masih rendah, angka putus sekolah dan pengangguran masih tinggi dan laju ekonomi masyarakatnya dibilang jauh dari sejahtera karena masih banyak desa tertinggal. "Itu hasil kajian kami, selain opsi kemacetan Puncak, PTT juga akan membantu banyak masyarakat disana," kata dia.
Jika Kementerian PUPR masih curiga atau tidak mempercayai atas hasil kajian pihaknya, Ade mengatakan Pemerintah memberikan opsi lain atau setidak menerbitkan Peraturan Presiden agar di jalur PTT tersebut tidak dimanfaatkan pengembang untuk membangun perumahan, seperti dibuatkannya green belt atau pembatas untuk tersedianya ruang terbuka hijau di sepanjang jalur PTT. "Untuk kepercayaan Pemerintah pusat dalam hal ini kementerian PUPR kepada kami, silakan terbitkan Perpresnya," pungkas Bupati Bogor Ade Yasin.