TEMPO.CO, Jakarta -Puluhan investor diduga menjadi korban penipuan investasi bodong oleh PT Kampoeng Kurma. Mereka meminta manajemen untuk mengembalikan dana pembelian lahan kavling yang belum jelas statusnya.
"Saya pribadi menuntut pihak PT Kampoeng Kurma untuk mengembalikan dana pembelian lahan kavling karena hingga sekarang statusnya tidak jelas," kata Irvan Nasrun, salah satu investor lahan kavling Kampoeng Kurma.
Dia mengatakan awalnya menginvestasikan dananya sebesar Rp 400 juta mulai Mei 2018 dan lunas pada akhir tahun 2018 lalu dengan membeli lahan kavling di dua wilayah yakni di Cirebon dan Koleang Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,
"Setelah pembelian lahan kavling di dua lokasi sudah lunas, namun pihak manajemen tidak kunjung memberikan surat AJB," kata dia.
Dia mengatakan, karena manajemen tidak kunjung memberikan surat-surat akan status lahan tersebut, akhirnya dirinya pun meminta manajemen Kampoeng Kurma untuk mengembalikan dana miliknya. "Ternyata bukan hanya saya yang sudah mengajukan pengembalian dana tapi banyak pembeli lain pun sama namun belum ada hasilnya," kata dia.
Hal yang sama diungkapkan Mustika, 52 tahun, warga Jatinegara, Jakarta Timur. Ia mengatakan sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 85 juta untuk pembelian lahan kavling yang berlokasi di Kecamatan Jasinga. "Tapi hingga saat ini meski sudah lunas belum ada tanda jika lahan kavling akan dibangun perkebunan kurma,"kata dia.
Banyak juga masyarakat lain yang membeli lahan kavling untuk investasi perkebunan kurma yang merasa tertipu dengan investasi yang ditawarkan oleh manajemen PT Kampoeng Kurma. "Kami masih berharap agar manajemen berniat baik mengembalikan dana seperti yang mereka janjikan saat perundingan,"kata dia.
Berdasarkan informasi PT Kampoeng Kurma Group menjual kavling seluas 400-500 m2 dengan ditanami pohon kurma sebanyak lima pohon dan ada juga Kavling Kurma dengan kolam lele sebanyak 10.000 bibit.
Manajemen Kampoeng Kurma menjanjikan hasil besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon oleh Kampoeng Kurma selama lima tahun dan pembeli akan dapat bagi hasil secara syariah.
Ada lima lokasi yang ditawarkan oleh manajemen PT Kampoeng Kurma kepada masyarakat yang akan dijadikan sebagai perkebunan kurma yakni di wilayah Jonggol, Tanjungsari, Cirebon, Jasinga, dan Cianjur.