TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI akan melibatkan pihak kampus menyusul dipangkasnya anggaran untuk konsultan penataan 76 RW kumuh di 35 kelurahan pada 2020.
"Dibahas memang untuk ditawarkan ke universitas, tapi sebenarnya bukan lomba desain. Dari awal kami memang sesuai arahan pak gubernur juga, kami akan melibatkan adanya swakelola tipe II dan tipe III," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 13 November 2019.
Untuk tipe II dengan perguruan tinggi negeri dan tipe III perguruan tinggi swasta. "Jadi kami arahkan 2020 akan kerja sama dengan kampus," kata Kelik.
Menurut Kelik, rencana tersebut sudah dibahas oleh pihaknya. Namun mereka belum menentukan universitas mana yang dipilih untuk mengaplikasikan kegiatan tersebut. "Sampai saat ini, belum ada. Kami masih mencoba mencari yang siap untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di Dinas Perumahan," kata dia.
Anggaran konsultan untuk penataan RW kumuh semula diusulkan Rp 25,5 miliar. Namun dipangkas lebih dari setengahnya menjadi Rp 11,6 miliar dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS untuk APBD 2020 yang diajukan Dinas Perumahan.
Dinas Perumahan pada mulanya mengusulkan anggaran konsultan untuk rencana penataan satu RW dipangkas dari Rp 566 juta menjadi Rp 451 juta per RW saat pembahasan di DPRD. Dewan juga mengusulkan penataan sejumlah RW kumuh di satu kota disusun oleh tenaga ahli yang sama sehingga anggaran konsultan menjadi lebih efisien.
"Hasil optimalisasi, kami usulkan per RW Rp 451 juta. Sudah ada simulasi kami, satu kota satu kegiatan. Ini angka total untuk 35 kelurahan, 76 RW adalah Rp11.618.093.575 (Rp 11,6 miliar)," ujar Kelik.
Rinciannya, Rp946 juta untuk rencana penataan RW kumuh di Jakarta Utara, Rp 846 juta di Kepulauan Seribu, Rp 1,56 miliar di Jakarta Timur, Rp 1,997 miliar di Jakarta Selatan, Rp 3,057 miliar di Jakarta Barat dan Rp 3,21 miliar di Jakarta Pusat.
Kelik menjelaskan anggaran Rp 11,6 miliar akan digunakan untuk honor sejumlah konsultan, mulai dari ahli planologi, arsitektur, sipil, teknik lingkungan, sosial ekonomi serta tenaga pendukungnya seperti surveyor, fasilitator dan drafter.
Jumlah tenaga ahli atau masa kerja tenaga ahli di setiap kota akan berbeda disesuaikan dengan banyak RW kumuh yang akan dibuat rencana penataannya. "Jadi tenaga ahlinya kami sesuaikan lagi jangka waktu kerja dan jumlahnya, kan tidak mungkin disamakan antara yang empat RW dengan 23 RW dalam satu kota," kata Kelik.
Sejumlah anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta sebelumnya tetap mengritik usulan anggaran yang sudah dipangkas dalam rapat di komisi pada Selasa, 12 November lalu. Menurut dewan, anggaran tersebut masih terlalu besar padahal output kegiatan itu baru dokumen perencanaan, bukan pembangunan.
Anggota Komisi D Panji Virgianto kemudian mengusulkan rencana penataan sejumlah RW kumuh di satu kota disusun oleh tenaga ahli yang sama sehingga anggaran konsultan menjadi lebih efisien. Usulan itu berbeda dengan DPRKP yang mengusulkan tenaga ahli menyusun rencanaan penataan beberapa RW kumuh di satu kelurahan. "Saya pikir, sudahlah bikin standarisasi saja tingkat kota. Di Jakarta Selatan misalnya ada 13 lokasi (RW kumuh), ya sudah itu sekaligus saja," kata Panji.
Usai mendapatkan persetujuan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dan setelah Dinas Perumahan mengevaluasi anggarannya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah kemudian mengetuk palu tanda disetujuinya anggaran konsultan Rp 11,6 miliar untuk membuat rencana penataan 76 RW kumuh pada 2020.
Sebelumnya, Dinas Perumahan mengusulkan anggaran Rp 25,572 miliar untuk membuat rencana penataan 76 RW kumuh pada 2020. Anggaran itu tersebar dalam sejumlah kegiatan di Suku Dinas Perumahan setiap wilayah. Rinciannya, rencana penataan 23 RW di Jakarta Pusat Rp 8,3 miliar, rencana penataan 22 RW di Jakarta Barat: Rp 6,7 miliar, encana penataan 8 RW di Jakarta Timur Rp3,297 miliar, rencana penataan 13 RW di Jakarta Selatan Rp 4,291 miliar, rencana penataan 4 RW di Jakarta Utara Rp1,4 miliar dan rencana penataan 6 RW di Kepulauan Seribu Rp 1,584 miliar.