TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Cibarusah, Kabupaten Bekasi menyelidiki kasus
pelemparan batu ke sekolah taman kanak-kanak atau TK Islam Terpadu Raihan Islamic School, Rabu kemarin. Diduga pria itu melempari sekolah karena tidurnya terganggu aktivitas di sekolah tersebut.
Kapolsek Cibarusah Ajun Komisaris Sukarman mengatakan, peristiwa pelemparan terjadi pada Rabu pagi 13 November 2019 sekitar pukul 08.30, ketika kegiatan menyanyi di sekolah.
"Pelaku datang mendekati lokasi, langsung melempar batu sebanyak dua kali," kata Sukarman pada Kamis, 14 November 2019.
Lemparan batu bata sebanyak dua kali itu mengenai pagar sekolah yang ditutup. Hal ini membuat siswa maupun pengurus sekolah ketakutan.
Meski sempat ditegur, pelaku justru marah dengan mengumpat "Berisik, mengganggu orang istirahat".
Menurut laporan pengurus sekolah ke polisi, setelah mengumpat, pelaku sempat mengambil batu lagi dan mengancam hendak melemparkannya.
Usai kejadian, pengurus sekolah bernama Anisa sempat mengadukan hal itu kepada rukun tetangga setempat. Namun tidak ada musyawarah lantaran pelaku tak berada di lokasi. Anisa melaporkan kasus itu ke polisi karena merasa kegiatan proses belajar dan mengajar sekolah terancam.
"Setelah ada laporan, kami ke lokasi karena dikhawatirkan akan berdampak pada konflik yang lebih besar," kata dia.
Polisi masih menyelidiki kasus pelemparan batu ke TKIT Raihan di Bekasi ini. Tiga orang saksi telah dimintai keterangan. Semuanya merupakan pengajar di sekolah tersebut. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa pecahan batu bata.
ADI WARSONO