TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono memastikan aset bermasalah milik Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri DKI tidak ada sangkutannya dengan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Aset bermasalah Korpri tidak ada sangkut paut dengan aset kami (Pemprov DKI)," kata Pujiono saat dihubungi, Kamis, 14 November 2019.
Berdasarkan laporan yang diterima Pujiono, aset milik Korpri DKI memang banyak dijual oleh pihak di internal mereka sendiri. Jadi, kata dia, aset Korpri saat ini bermasalah dengan pihak ketiga yang sudah mengakui memilikinya. "Kami memang masih ada aset yang bermasalah. Tapi berbeda dengan yang diungkap Korpri," ujarnya.
Aset bermasalah milik Pemprov DKI Jakarta, kata Pujiono, banyak dibawa ke pengadilan. Hingga saat ini, menurut dia, masih banyak yang berproses. "Permasalahan aset di DKI, karena ada dua sertifikat yang asli. Makanya ini perlu ditanyakan ke BPN," kata dia.
Kepala Kopri DKI Jakarta Djoko mengatakan dugaan penyalahgunaan aset tanah banyak terjadi di lokasi yang tidak memiliki nilai dan tinggal sertifikat kosong karena banyak digadaikan dan dijual oleh oknum. "Ada yang sudah dijual, ada yang sudah digadaikan misal yang di Parung Panjang sudah dijual oknum Yayasan Korpri terdahulu sekira tahun 2014 lalu," kata dia.
Menurut Djoko, ada pula aset Pemprov DKI yang kini sudah berubah menjadi apartemen yang memiliki 1.500 unit. Saat ini, Djoko mengatakan Korpri sudah menggulirkan sengketa tersebut ke ranah hukum.
Djoko bahkan menggugat dengan tindak pidana pencucian uang atas aset-aset DKI yang hilang. "Seharusnya, aset-aset tanah tersebut untuk kesejahteraan ASN atau Aparatur Sipil Negara. Misalnya saja untuk membangun pemukiman untuk ASN DKI Jakarta," ujarnya.