TEMPO.CO, Depok -Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, rencana tahun 2020 Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan jalan berbayar atau ERP di Jalan Margonda Raya belum ada pembahasan.
“ERP baru tahap kajian BPTJ, belum ada pembicaraan dengan Depok terkait implementasi tahun 2020 di Jalan Margonda Raya,” kata Dadang kepada Tempo, Jumat 15 November 2019.
Dadang mengatakan, pembahasan terakhir dengan Kepala BPTJ, Bambang Prihartono pada Rabu 13 November 2019, namun tidak membahas penerapan ERP tersebut.
“Rabu kemarin saya bertemu Kepala BPTJ untuk bahas LRT Cibubur-Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut (ERP),” kata Dadang.
Dadang mengatakan, setiap kebijakan tentunya harus melibatkan para pihak, terlebih soal teknis penerapannya.
“Kami saat ini sedang fokus dulu untuk benahi transportasi publik dan infrastruktur pendukung,” kata Dadang.
Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ mengatakan sistem jalan berbayar atau ERP (Electronic Road Pricing) akan diberlakukan di daerah perbatasan ibu kota Jakarta pada 2020.
Jalan nasional di perbatasan yang akan diberlakukan penerapan ERP, antara lain di Jalan Margonda (Depok), Jalan Daan Mogot (Tangerang), dan Jalan Kalimalang (Bekasi).