Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Aset Tak Dikembalikan ke Korban First Travel, Sebab..

image-gnews
Para jamaah korban penipuan oleh First Travel mendatangi kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center Blok F 10, 8 September 2017. Para pihak yang terkait denganFirst Travel kini berbondong-bondong mengajukan tagihan pembayaran utang. TEMPO/Subekti.
Para jamaah korban penipuan oleh First Travel mendatangi kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center Blok F 10, 8 September 2017. Para pihak yang terkait denganFirst Travel kini berbondong-bondong mengajukan tagihan pembayaran utang. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Depok -Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Yudi Triadi mengatakan ratusan aset First Travel yang akan dirampas oleh negara sudah diupayakan untuk dikembalikan kepada korban First Travel. “Kami sudah mengakomodir keinginan korban, sampai upaya hukum terakhir yakni kasasi, namun pendapat majelis hakim berbeda,” kata Yudi di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jumat 15 November 2019.

Yudi mengatakan, dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum atau JPU pada 7 Mei 2018 lalu, para terdakwa dipidana penjara sementara seluruh aset yang bernilai ekonomis dikembalikan kepada para jemaah. “Tapi putusan majelis hakim PN Depok menyatakan aset itu dirampas untuk negara,” kata Yudi.

Kemudian, lanjut Yudi, selaku penuntut umum karena tuntutannya tidak terakomodir, pihaknya melakukan upaya hukum banding pada 15 Agustus 2018 ke Pengadilan Tinggi Bandung. “Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan kembali putusan pengadilan negeri, terus kami melakukan upaya hukum kembali dan mahkamah agung juga menolak JPU,” kata Yudi.

Yudi mengatakan putusan Mahkamah Agung merupakan upaya hukum maksimal dan tidak ada upaya hukum lagi di atas itu. “Kejaksaan selaku eksekutor wajib untuk melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Yudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya proses lelang pun bakal dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Kementerian Keuangan dan bakal dilakukan dalam waktu dekat. “Satu-satu, kan nggak mudah, ada appraisal, ada pengumuman segala macem, proses lelang nanti di kantor KPKNL,” kata Yudi.

Terkait gugatan perdata yang diajukan jemaah, Yudi mengatakan aset itu telah dipisahkan dari aset yang akan dilelang. “Kami dapat surat petunjuk dari pimpinan terhadap yang masih dalam proses gugatan kita mempending eksekusi tersebut,” kata Yudi yang tidak merinci aset.

Sebelumnya, Yudi mengungkapkan akan melelang barang bukti yang merupakan aset First Travel tersebut saat lepas sambut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok pada Senin 11 November 2019. Dalam pembicaraannya, Yudi mengungkap ingin membenahi lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Depok yang dipenuhi oleh barang bukti perkara yang telah inkracht yakni kasus koperasi bodong Pandawa dan penipuan umrah First Travel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

19 jam lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

1 hari lalu

Ilustrasi pengemudi lansia. (Dok Carscoops)
Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

Polres Metro Depok menyebutkan hingga kini pengemudi Ford Ecosport belum melapor atas peristiwa main hakim sendiri yang menimpanya.


Sepekan Posko Mudik Gratis Terminal Terpadu Depok, Cetak 4 Ribu Tiket

2 hari lalu

Warga mencetak tiket di Posko Mudik Gratis Terminal Terpadu Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 16 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sepekan Posko Mudik Gratis Terminal Terpadu Depok, Cetak 4 Ribu Tiket

Banyak warga Depok datang menanyakan informasi cara pendaftaran mudik gratis yang alurnya dari mendaftar melalui aplikasi Mitra Darat.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

2 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.


Adik Habib Hasan bin Jafar Assegaf Ungkap Alasan Almarhum Dimakamkan di Kaki Pusara Ibunda

4 hari lalu

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf. Instagram
Adik Habib Hasan bin Jafar Assegaf Ungkap Alasan Almarhum Dimakamkan di Kaki Pusara Ibunda

Habib Abdullah adik kandung Habib Hasan bin Jafar Assegaf ungkap alasan almarhum dimakamkan di kaki pusara ibundanya di komplek Masjid.


Ribuan Jemaah Antar Pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

4 hari lalu

Pelayat bertakziah setelah kabar meninggalnya almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Musthofa Center, Depok, Jawa Barat, Rabu, 13 Maret 2024. Ulama yang juga pimpinan Majelis Nurul Musthofa, Habib Hasan Bin Jafar Assegaf meninggal dunia setelah beribadah shalat duha pada pukul 09.01 WIB di Depok Jabar. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Ribuan Jemaah Antar Pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

Ribuan orang takziah dan mengantarkan pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Majelis Nurul Musthofa Center di Depok, Kamis, 14 Maret 2024.


Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

Kegiatan Sahur On the Road selama Ramadan di beberapa daerah dilarang dilakukan. Berikut beberapa daerah itu dan alasannya.


Cerita Adik Habib Hasan bin Jafar Assegaf Meninggal Husnul Khatimah hingga Jenazah Harum

5 hari lalu

Pelayat bertakziah setelah kabar meninggalnya almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Musthofa Center, Depok, Jawa Barat, Rabu, 13 Maret 2024. Ulama yang juga pimpinan Majelis Nurul Musthofa, Habib Hasan Bin Jafar Assegaf meninggal dunia setelah beribadah shalat duha pada pukul 09.01 WIB di Depok Jabar. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Cerita Adik Habib Hasan bin Jafar Assegaf Meninggal Husnul Khatimah hingga Jenazah Harum

Habib Abdullah ungkap pesan terakhir Habib Hasan bin Jafar Assegaf sebelum meninggal usai salat dhuha.


Anies Baswedan Melayat ke Kediaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

5 hari lalu

Anies Baswedan saat melayat ke kediaman almarhum Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Mustafa Center, Jalan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anies Baswedan Melayat ke Kediaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

Anies Baswedan memiliki kesan mendalam terhadap sosok Habib Hasan Bin Jafar Assegaf, pemimpin Majelis Taklim Nurul Musthofa.


Habib Hasan Bin Jafar Assegaf Wafat, Dimakamkan Besok di Cilodong Depok

5 hari lalu

Warga melayat ke kediaman almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Mustafa Center, Jalan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Habib Hasan Bin Jafar Assegaf Wafat, Dimakamkan Besok di Cilodong Depok

Habib Hasan Bin Jafar Assegaf wafat ketika selesai menunaikan salat dhuha pada Rabu pagi.