TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis mengatakan laporan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadapnya menjadi pelajaran penting untuk lebih berhati-hati membeli aset. Dalam kasusnya, sertifikat gedung dan tanah yang dibeli dari seseorang bernama Susanto kini dipermasalahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Mantan Chief Technology Officer Kaskus itu lantas memberi saran kepada para pendiri startup lain agar tidak bernasib sama sepertinya ketika membeli aset. "Saran saya buat para startup Indonesia, buat founder-founder, kalau sudah dapat duit, mau beli tanah hati-hati. Di Indonesia ini serem-serem, harus pakai lawyer," ujar Andrew Darwis di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat, 15 November 2019.
Atas adanya laporan TPPU, Andrew mengaku dirugikan secara materiil dan immateriil. Dia berujar kurang dipercaya lagi dalam berbisnis. Usai keluar dari Kaskus, ia mengaku merintis sejumlah usaha seperti restoran.
"Ada beberapa, saya mau kontrak dengan pihak lain, tiba-tiba dia mundur," ujar Andrew.
Menurut Andrew, pemberitaan ihwal dugaan TPPU merusak reputasi yang sudah dijaganya selama ini. Di mesin pencari Google, artikel yang muncul ketika diketikkan namanya hanya seputar kasus TPPU. Andrew pun mengaku tertekan secara batin karenanya. "Mau makan susah, mau tidur susah," kata dia.