TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengutarakan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) atau plafon rancangan APBD 2020 DKI di lima komisi dewan sudah selesai.
Dia menargetkan tahap selanjutnya, yakni rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD 2020 di DPRD DKI berlangsung pekan depan.
"Kami targetnya paling tidak minggu depan (jadwal Banggar) karena kan komisi-komisi itu baru saja minggu ini selesai semua," kata Zita saat dihubungi, Jumat, 15 November 2019.
Menurut Zita, rapat Banggar dijadwalkan oleh badan musyawarah (bamus) dewan. Zita menargetkan bamus digelar Senin pekan depan. Dengan begitu, rapat Banggar bisa terlaksana pada Selasa, 19 November 2019.
"Banggar cepat ya mungkin 1-2 hari selesai. Setelah itu MoU, lalu paripurna, masuk lah ke pembahasan RAPBD," ujar dia.
Pembahasan anggaran DKI 2020 dimulai dari rancangan KUA-PPAS. Dewan baru membahas KUA-PPAS pada 26 Oktober. Politikus Kebon Sirih harus membedah KUA-PPAS di setiap komisi lalu disetujui di rapat Banggar.
Setelah Banggar, dewan menggelar rapat paripurna (rapur) dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman alias MoU KUA-PPAS. Setelah penandatanganan ini, KUA-PPAS resmi menjadi Rancangan APBD (RAPBD) 2020.
Hingga kini pembahasan anggaran DKI 2020 baru di tahap KUA-PPAS. Zita sangsi pembahasan RAPBD bakal rampung sebelum 30 November 2019. Padahal, APBD 2020 harus disahkan paling lambat 30 November 2019. Batas waktu itu sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena itu, dewan memerlukan tambahan waktu guna membahas rancangan anggaran tersebut. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berujar, pimpinan dewan telah bersurat ke Kemendagri untuk meminta tambahan waktu.
"Karena ini tahun pengecualian, tahun politik di mana kami dilantiknya saja udah mundur. Dan juga banyak lah ada dinamika-dinamika (pembahasan anggaran). Kami bermohon (tambahan waktu) supaya lebih maksimal," demikian Zita soal tahapan rancangan APBD 2020 DKI tersebut.