Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sukmawati Dipolisikan Usai Bandingkan Nabi Muhammad SAW - Sukarno

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ekspresi Sukmawati Soekarnoputri dalam jumpa pers mengenai polemik puisinya yang bertajuk 'Ibu Indonesia' di kawasan Cikini, Jakarta, 4 April 2018. Karena puisinya itu, Sukma telah dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menghina Islam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekspresi Sukmawati Soekarnoputri dalam jumpa pers mengenai polemik puisinya yang bertajuk 'Ibu Indonesia' di kawasan Cikini, Jakarta, 4 April 2018. Karena puisinya itu, Sukma telah dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menghina Islam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Sukmawati, salah satu putri Presiden RI pertama, Ir. Sukarno itu dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

"Benar. Korbali mendampingi Ibu Ratih," ujar Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.

Novel mengatakan, Sukmawati diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Yaitu dengan cara membandingkan Presiden Sukarno dengan nabi dan rasul bagi umat muslim tersebut.

"Maka dengan kemauan Bu Ratih yang merasa nabinya dibandingkan dengan Soekarno, maka kami dari Korlabi mendampingi beliau (melapor ke polisi) agar tidak terjadi gejolak di masyarakat," ujar Novel.

Novel mengatakan, Korbali menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, khususnya dengan pimpinan yang baru yakni Jenderal Idham Aziz. Novel berharap polisi segera memproses laporan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati itu.

"Demi keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan polisi bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Sukmawati Soekarnoputri disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Novel Bamukmin termasuk salah satu saksi yang didaftarkan dalam laporan yang dibuat pada 15 November 2019 tersebut.

Video Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Bung Karno dan Nabi Muhammad SAW telah beredar di media sosial seperti Youtube.

Tempo menemukan salah satu videonya dan dibenarkan oleh Novel Bamukmin sebagai ucapan yang dipermasalahkan ke polisi.

Dalam video itu, Sukmawati Soekarnoputri tampak mengucapkan kalimat tersebut dalam sebuah forum. Ia berdiri di atas mimbar dan berbicara menggunakan pengeras suara. Berikut cuplikan ucapannya:

"Mana lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," ujar Sukmawati Soekarnoputri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

4 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

Topik tentang YouTube mengembangkan fitur belanja baru yang bersaing dengan TikTok Shop menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.