TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menyatakan pihaknya belum memberikan kesimpulan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana. Namun, secara pribadi Nawawi menilai apa yang dilakukan William salah.
Politikus Partai Demokrat itu menyatakan William seharusnya tak perlu mengunggah rancangan plafon anggaran DKI yang belum final. Sebab, menurut Achmad, eksekutif dan legislatif sama-sama unsur penyelenggara pemerintahan daerah sehingga tak perlu meributkan rancangan plafon anggaran melalui media sosial.
"Artinya kami kan tidak boleh juga menyudutkan gubernur atau gubernur juga tidak boleh menyudutkan dewan karena kami sama-sama penyelenggaran pemerintahan di daerah itu," kata Achmad saat dihubungi, Jumat, 15 November 2019.
Sebelumnya William diadukan seorang warga bernama Sugiyanto ke BK DPRD DKI lantaran diduga melanggar kode etik karena mengunggah adanya anggaran janggal dalam rancangan APBD DKI 2020. Beberapa diantaranya adalah anggaran lem aibon sebesar Rp 82 miliar dan pengadaan ballpoint sebesar Rp 123 miliar.
Achmad mengapresiasi sikap William yang mengkritisi pemerintah DKI. Seluruh anggota legislatif, lanjut dia, wajib mengkritisi eksekutif.
Meski demikian, Achmad berpendapat, rancangan anggaran yang bersifat mentah alias belum final sebaiknya dikonsultasikan dalam rapat dewan dengan dinas terkait.
"Jadi tidak perlu juga harus jumpa pers atau mengunggah ke media sosial duluan karena masih barang mentah," jelas politikus Partai Demokrat ini.
BK DPRD DKI sendiri telah memanggil William Aditya Sarana pada Selasa, 12 November 2019. Soal keputusan BK, baru akan dirapatkan pada pekan depan. William sendiri sempat menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya demi memperjuangkan transparansi anggaran di DKI Jakarta.