TEMPO.CO, Jakarta -Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Sukmawati, salah satu putri Presiden RI pertama, Ir. Sukarno itu dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
"Benar. Korbali mendampingi Ibu Ratih," ujar Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019. Sukmawati diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Dalam laporan polisi bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Sukmawati Soekarnoputri disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Novel Bamukmin termasuk salah satu saksi yang didaftarkan dalam laporan yang dibuat pada 15 November 2019 tersebut.
Video Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Bung Karno dan Nabi Muhammad SAW telah beredar di media sosial seperti Youtube.
Tempo menemukan salah satu videonya dan dibenarkan oleh Novel Bamukmin sebagai ucapan yang dipermasalahkan ke polisi, terkait penistaan agama.
Dalam video itu, Sukmawati Soekarnoputri tampak mengucapkan kalimat tersebut dalam sebuah forum. Ia berdiri di atas mimbar dan berbicara menggunakan pengeras suara. Berikut cuplikan ucapannya:
"Mana lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," ujar Sukmawati Soekarnoputri.