TEMPO.CO, Jakarta - Bahan yang digunakan pelaku penyiraman cairan kimia kepada siswi SMP berbeda dengan penyiraman air keras pada kasus Novel Baswedan. Kepala Bidang Kimia dan Biologi Forensik Publasfor Bareskirm Polri Komisaris Besar Andi Firdaus mengatakan bahan kimia yang digunakan pelaku di Jakarta Barat adalah soda api.
"Soda api atau natrium hidroksida," kata Andi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 16 November 2019.
Menurut Andi, bahan tersebut identik ditemukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Dia mengatakan, soda api mudah didapat di toko-toko material bangunan.
"Termasuk bahan yang berbahaya, dapat menyebabkan iritasi ke kulit apabila disiramkan," ujar Andi.
Menurut Andi, kadar dalam soda api yang digunakan pelaku tidak terlalu tinggi. Saat ditanya apakah cairan tersebut mirip dengan yang digunakan pelaku penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Andi menilai berbeda.
"Kalau ini basa, kalau yang Pak Novel itu asam," kata dia.
Polisi menangkap pelaku penyiraman soda api di Jakarta Barat berinisial FY, 29 tahun, berdasarkan CCTV warga pada penyiraman 6 siswi SMP di Srengseng.
Menurut polisi, pelaku melakukan penyiraman cairan kimia itu di tiga lokasi berbeda. Pertama, di belakang rumah makan Puas, Jalan Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa 5 November 2019 sekitar pukul 16.30. Korbannya adalah dua pelajar berinisial AE dan P berumur 13 tahun.
Kedua, di Jalan Taman Aries Utama, Blok D, Meruya Utara, Jakarta Barat pada Jumat, 8 November 2019 sekitar pukul 19.18. Korbannya adalah seorang pedagang sayur berinisial S (59). Terakhir, di gang Mawar, Kelurahan Serengseng, Jakarta Barat pada Jumat, 15 November 2019 pukul 13.00. Korbannya adalah tiga pelajar ES (15), SAA (16) dan WM (16).
Berbeda dengan kasus penyiraman cairan kimia ini, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum ditemukan walau kasusnya sudah berumur lebih dari 2,5 tahun. Novel disiram dengan larutan asam sulfat (H2SO4) pada Selasa, 11 April 2017, setelah menunaikan salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.