Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Penyiraman Cairan Kimia Beda dengan Kasus Novel Baswedan

image-gnews
Polisi menunjukkan tersangka penyiraman air keras, VY saat rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, jakarta, Sabtu, 16 November 2019. Polisi menangkap VY yang diduga melakukan penyiraman air keras berupa air soda api terhadap sembilan orang korban di tiga lokasi terpisah di Jakarta Barat. ANTARA
Polisi menunjukkan tersangka penyiraman air keras, VY saat rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, jakarta, Sabtu, 16 November 2019. Polisi menangkap VY yang diduga melakukan penyiraman air keras berupa air soda api terhadap sembilan orang korban di tiga lokasi terpisah di Jakarta Barat. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bahan yang digunakan pelaku penyiraman cairan kimia kepada siswi SMP berbeda dengan penyiraman air keras pada kasus Novel Baswedan. Kepala Bidang Kimia dan Biologi Forensik Publasfor Bareskirm Polri Komisaris Besar Andi Firdaus mengatakan bahan kimia yang digunakan pelaku di Jakarta Barat adalah soda api.

"Soda api atau natrium hidroksida," kata Andi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 16 November 2019.

Menurut Andi, bahan tersebut identik ditemukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Dia mengatakan, soda api mudah didapat di toko-toko material bangunan.

"Termasuk bahan yang berbahaya, dapat menyebabkan iritasi ke kulit apabila disiramkan," ujar Andi.

Menurut Andi, kadar dalam soda api yang digunakan pelaku tidak terlalu tinggi. Saat ditanya apakah cairan tersebut mirip dengan yang digunakan pelaku penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Andi menilai berbeda.

"Kalau ini basa, kalau yang Pak Novel itu asam," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menangkap pelaku penyiraman soda api di Jakarta Barat berinisial FY, 29 tahun, berdasarkan CCTV warga pada penyiraman 6 siswi SMP di Srengseng.

Menurut polisi, pelaku melakukan penyiraman cairan kimia itu di tiga lokasi berbeda. Pertama, di belakang rumah makan Puas, Jalan Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa 5 November 2019 sekitar pukul 16.30. Korbannya adalah dua pelajar berinisial AE dan P berumur 13 tahun.

Kedua, di Jalan Taman Aries Utama, Blok D, Meruya Utara, Jakarta Barat pada Jumat, 8 November 2019 sekitar pukul 19.18. Korbannya adalah seorang pedagang sayur berinisial S (59). Terakhir, di gang Mawar, Kelurahan Serengseng, Jakarta Barat pada Jumat, 15 November 2019 pukul 13.00. Korbannya adalah tiga pelajar ES (15), SAA (16) dan WM (16).

Berbeda dengan kasus penyiraman cairan kimia ini, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum ditemukan walau kasusnya sudah berumur lebih dari 2,5 tahun. Novel disiram dengan larutan asam sulfat (H2SO4) pada Selasa, 11 April 2017, setelah menunaikan salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka Kramat Jati, Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji Mau Menikahi Istrinya

10 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka Kramat Jati, Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji Mau Menikahi Istrinya

Pelaku penyiraman air keras ke pedagang semangka Kramat Jati kesal dengan sikap korban yang seolah mengingkari janji mau menikahi istrinya.


Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

29 November 2023

Polisi tangkap pelaku tawuran inisial TO (28 tahun) dan FRA (20 tahun) yang membuat orang terluka. Sumber: Polsek Metro Taman Sari
Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

Polisi mengungkap kronologi tawuran dan penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Mangga Besar I, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.


Marak Kasus Kekerasan Pelajar, KPAI Beberkan Penyebabnya

16 Oktober 2023

Muhammad Abidzar, pelajar korban penyiraman air keras saat pulang sekolah di Pulogadung, Jakarta Timur, ditengok teman-temannya di rumahnya, Jumat 11 Agustus 2023. Tempo/Ohan B. Sardin
Marak Kasus Kekerasan Pelajar, KPAI Beberkan Penyebabnya

KPAI menyinggung dampak pembelajaran jarak jauh terhadap maraknya kekerasan anak atau pelajar


Pelajar Siram Air Keras ke Pelajar Lain, Sosiolog UNJ: Ingin Jadi Pahlawan bagi Kelompoknya

6 Oktober 2023

Muhammad Abidzar, pelajar korban penyiraman air keras saat pulang sekolah di Pulogadung, Jakarta Timur, ditengok teman-temannya di rumahnya, Jumat 11 Agustus 2023. Tempo/Ohan B. Sardin
Pelajar Siram Air Keras ke Pelajar Lain, Sosiolog UNJ: Ingin Jadi Pahlawan bagi Kelompoknya

Sosiolog UNJ menyebut bahwa pelajar menyiram air keras ke pelajar lain menunjukkan bahwa mereka ingin diakui sebagai pahlawan.


Pelajar Disiram Air Keras, Ibu Korban Kasihan ke Pelaku: Hidupnya tidak Tenang

15 Agustus 2023

Muhammad Abizar, pelajar SMKN 5 Jakarta Timur, korban penyiraman air keras oleh pelajar lain di Jalan Pisangan Lama III, Jakarta Timur. Abidzar masih berada di IGD RSCM sambil menunggu ketersediaan kamar rawat, Jakarta, 10 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Ohan
Pelajar Disiram Air Keras, Ibu Korban Kasihan ke Pelaku: Hidupnya tidak Tenang

Muhammad Abidzar, pelajar SMKN 5 Jakarta menjadi korban penyiraman air keras oleh pelajar dari sekolah lain


Pelajar Tersangka Siram Air Keras ke Pelajar Lain di Pulogadung, Polisi Sebut Motif Dendam Lama

14 Agustus 2023

Muhammad Abidzar, pelajar korban penyiraman air keras saat pulang sekolah di Pulogadung, Jakarta Timur, ditengok teman-temannya di rumahnya, Jumat 11 Agustus 2023. Tempo/Ohan B. Sardin
Pelajar Tersangka Siram Air Keras ke Pelajar Lain di Pulogadung, Polisi Sebut Motif Dendam Lama

Keluarga korban ragu dengan motif siram air keras yang disampaikan kepolisian. "Saya malu," kata ibunda.


Pelajar Penyiram Air Keras ke Wajah Pelajar Lain Ditangkap, Terancam Penjara hingga 5 Tahun

14 Agustus 2023

Muhammad Abidzar, pelajar korban penyiraman air keras saat pulang sekolah di Pulogadung, Jakarta Timur, ditengok teman-temannya di rumahnya, Jumat 11 Agustus 2023. Tempo/Ohan B. Sardin
Pelajar Penyiram Air Keras ke Wajah Pelajar Lain Ditangkap, Terancam Penjara hingga 5 Tahun

Polisi mengumumkan telah berhasil meringkus pelajar yang menjadi tersangka penyiraman air keras ke wajah Muhammad Abidzar, 16 tahun, pelajar SMK 5.


Kronologi Pelajar Disiram Air Keras di Pulogadung, Wajahnya Penuh Luka Bakar

11 Agustus 2023

Muhammad Abizar, pelajar SMKN 5 Jakarta Timur, korban penyiraman air keras oleh pelajar lain di Jalan Pisangan Lama III, Jakarta Timur. Abidzar masih berada di IGD RSCM sambil menunggu ketersediaan kamar rawat, Jakarta, 10 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Ohan
Kronologi Pelajar Disiram Air Keras di Pulogadung, Wajahnya Penuh Luka Bakar

Hampir seluruh kulit wajah pelajar SMAKN 5 ini terbakar, menghitam, dan mengelupas akibat penyiraman air keras yang dilakukan pelajar sekolah lain.


Muhammad Abizar Pelajar Korban Penyiraman Air Keras Dirawat di RSCM

11 Agustus 2023

Muhammad Abizar, pelajar SMKN 5 Jakarta Timur, korban penyiraman air keras oleh pelajar lain di Jalan Pisangan Lama III, Jakarta Timur. Abidzar masih berada di IGD RSCM sambil menunggu ketersediaan kamar rawat, Jakarta, 10 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Ohan
Muhammad Abizar Pelajar Korban Penyiraman Air Keras Dirawat di RSCM

Hampir seluruh kulit wajah Abidzar terbakar, menghitam, dan mengelupas akibat penyiraman air keras yang dilakukan pelajar sekolah lain