TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta atau Perum PPD tak akan mengoperasikan televisi yang terpasang di 59 bus Zhong Tong. Manajer Pengendali Operasional Perum PPD Hendri Dunan memastikan, pihaknya telah menghapus seluruh konten video.
"Untuk memastikan tidak akan ada lagi human error, maka semua video kami hapus dan socket TV-nya kami cabut," kata Hendri saat dihubungi, Sabtu malam, 16 November 2019.
Menurut dia, sedari awal manajemen Perum PPD telah memerintahkan pramudi untuk tidak menyalakan televisi di kabin penumpang. Munculnya video tak senonoh di salah satu televisi bus, Hendri menyampaikan, merupakan kesalahan pramudi alias human error.
Hendri berujar PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya bahwa tak ada lagi konten video apapun yang tersimpan dalam televisi bus Zhong Tong. "Bus kami sudah tidak ada lagi video apapun," ujar dia.
Perusahaan BUMD itu mulanya mensyaratkan agar operator, termasuk perum PPD memasang televisi di setiap bus. Tujuannya untuk menyetel iklan pelayanan masyarakat dari PT Transjakarta.
"Itu ada dalam spesifikasi yg dipersyaratkan, rencananya untuk iklan pelayanan masyarakat oleh transjakarta," ucap dia.
Sebelumnya, PT Transjakarta meminta Perum PPD menghentikan operasional 59 bus Zhong Tong untuk sementara waktu. PT Transjakarta menjatuhkan sanksi bagi Perum PPD yang menyetel video tak senonoh di dalam sebuah bus tersebut saat mengangkut penumpang. Informasi ini kemudian menjadi viral.
Bus pabrikan Cina itu sudah beroperasi kembali sejak Sabtu, 16 November 2019 setelah Perum PPD menghapus seluruh konten video .