Hal yang sama juga disampaikan oleh Halimah warga yang juga terkena dampak penggusuran. Ibu rumah tangga itu juga terpaksa bertahan karena tidak tahu harus pindah kemana. "Tidak tahu harus tinggal dimana," ujarnya.
Halimah saat ini hanya bisa bertahan di puing-puing bekas rumahnya. Sedangkan sejumlah barang dititipkan ke tempat tetangga. Halimah kian terbeban lantaran anaknya tidak bisa sekolah setelah penggusuran. Karena seragam dan peralatan sekolah sang anak yang dititipkan saat penggusuran keberadaannya entah berantah.
Padalah kata Halimah dalam minggu depan anaknya akan mengikuti ujian. "Rumah digusur anak mau ujian," celetuknya.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan yang dilakukan di Jl Sunter Agung Perkasa VIII untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki oleh sejumlah pengusaha barang bekas. Sejak sekitar 20 tahun lalu, gudang para pengusaha itu berdiri dan menutup saluran.
Bagi pemilik bangunan, Ali mengatakan telah ditawarkan relokasi hunian ke rumah susun dan relokasi sekolah bagi anak. Dipastikannya saat penataan dilaksanakan tidak ada pemukulan ataupun tindakan kasar dari petugas.
"Kemarin ada yang coba menghadang dan petugas hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi benturan," katanya.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis 14 November 2019. Penggusuran di Sunter Agung tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.